Soal Ganjil Genap, Demokrat: Hei Anies, Kebijakanmu Ini Membahayakan
100kpj – Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kembali mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tentang pemberlakuan ganjil genap di Ibu Kota. Menurut dia, saat pandemi corona belum mereda, ada baiknya Anies membolehkan warga bepergian menggunakan mobil pribadi, bukan malah membatasi.
Sebab, jika dibatasi, mereka bakal beralih ke kendaraan umum yang menjadi salah satu kluster utama penyebaran virus. Sehingga, kata Ferdinand, hal itu justru lebih berbahaya.
“Ada baiknya Anies Baswedan memberi contoh kepada warga Jakarta untuk mengikuti ganjil genap. Kalau tanggal genap, pakai angkutan umum dong, jangan ganti mobil. Jadi bisa merasakan juga risiko Covid-19 bersama warga di angkutan umum,” tulisnya melalui akun @ferdinandhaean3, dikutip Selasa 4 Agustus 2020.
“Berani enggak Nies? Kebijakanmu ini jelas membahayakan,” tambahnya.
Sebelumnya, Ferdinand juga sempat mempertanyakan logika berpikir Anies Baswedan terkait penerapan ganjil genap di Jakarta. Ia menilai, aturan mengenai protokol kesehatan seakan runtuh jika Pemprov DKI memberi ruang kepada masyarakat untuk bepergian dengan kendaraan umum.
“Kebijakan sesat pikir dari gubernur. Dia lebih memikirkan macet daripada keselamatan manusia. Jangan pikir bahwa protokol kesehatan masker dan jaga jarak itu bisa menghindarkan kita dari Covid-19, itu hanya upaya kecil. Semoga Anies kembali berpikir dan tahu prioritas,” kata dia.
“Ganjil genap itu motifnya adalah untuk memindahkan pengguna mobil pribadi ke angkutan umum. Lantas di tengah pandemi ini, orang disuruh menggunakan kendaraan umum yang merupakan salah satu kluster penularan? Sebaiknya Anies bisa menggunakan akal sehat.”
Diketahui, keputusan pemprov DKI kembali memberlakukan gage di Ibu Kota, mengacu pada Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Aturan itu sudah berlaku mulai kemarin, Senin 3 Agustus 2020, namun pengemudi yang kedapatan melanggarnya, belum dikenai hukuman. Selama tiga hari pertama, atau hingga Kamis 6 Agustus 2020 mendatang, polisi hanya akan memberi teguran atau peringatan secara langsung.

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Mudik Lebaran Ganjil Genap dan Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Hari Ini, Catat Lokasinya

Menjelang Lebaran Pemilik Mobil di Jakarta Perlu Tahu Aturan Ini

Selain Ganjil Genap, Pengguna Mobil Pribadi Wajib Tahu Aturan Ini saat Mudik Lebaran

Sah! Ini Jadwal Ganjil Genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selama Mudik 2024

Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran Keputusan Akhir Polisi Jika Hal Ini Terjadi

Polisi Terapkan Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran 2024, Catat Lokasi dan Jadwalnya

Catat, Ini Jadwal One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Polisi Terapkan Contraflow hingga Ganjil Genap di Mudik Lebaran 2024, Cek Skemanya

Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma

Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
