Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Diduga Terima Uang Hasil Korupsi, Harta Berjalan Cak Imin Jadi Sorotan

Muhaimin Iskandar PKB
Sumber :

100kpj – Perkembangan dari kasus korupsi mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin kembai menyeret sejumlah nama. Salah satunya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang diduga menerima aliran dana.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan aliran dana yang masuk ke elite PKB, salah satunya Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar, terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kala itu.

Informasi tersebut terungkap saat Musa mengajuan surat permohonan justice collaborator yang kini menjadi terpidana kasus suap tersebut. Hal itu disampaikan langsung oleh Deputi Penindakan KPK, Karyoto dikutip Viva.co.id.

“Memang sifatnya baru semacam informasi saja. Tentu informasi ini harus kita dalami, kita cari saksi-saksinya. Pemberian seseorang kepada orang lain tanpa saksi belum bisa dikategorikan bukti, minimal harus dua saksi,” ujarnya.

Sejak namanya muncul, sosok Wakil Ketua DPR itu menjadi sorotan tak terkecuali harta yang dimilikinya. Menurut data yang dikantongi KPK, politikus dengan nama lengkap Abdul Muhaimin Iskandar itu bisa dikatakan pejabat yang tajir.

Saat menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014, harta kekayaan Cak Imin pada 2012 lalu Rp9,033 miliar. Lalu pundi-pundinya meningkat menjadi Rp11,374 miliar pada 2014 ketika duduk sebagai anggota DPR RI.

Berselang 4 tahun kemudian, tepatnya pada 2018 harta yang dimiliki politikus kelahiran Jombang itu menjadi Rp14,438 miliar. Peningkatan yang cukup drastis, namun memasuki Desember 2019, hartanya mengalami penurunan, yakni Rp14,177 miliar.

Berita Terkait
hitlog-analytic