Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Seru, Aksi Kejar-Kejaran Mobil dalam Proses Penangkapan Ferdian Paleka

Ferdian Pelaka
Sumber :

100kpj – Ferdian Paleka adalah seorang youtuber yang sering membuat konten dewasa di channel YouTube miliknya, disebut dewasa karena channel YouTube miliknya sering membahas tentang harga PSK (Pekerja Seks Komersial) yang mangkal di di pinggir jalan kota Bandung.

Beberapa hari lalu, dia bersama teman-temannya membuat video mengerjai orang lain (prank) dengan memberikan bantuan sembako namun ternyata berisi sampah, video tersebut viral dan banyak diprotes oleh masyarakat.

Selain itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, menjelaskan terlapor yang saat ini masih dalam pengejaran akan dijerat pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Undang-undang nomor 11/2008.

prank sampah

Pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000.

Makanya beberapa hari setelah videonya viral, polisi mencari keberadaan Ferdian. Akhirnya dia dibekuk oleh tim Kepolisian Resor Kota Besar Bandung saat berkendara mobil di Tol Jakarta-Merak, Tanggerang, Banten, pada Jumat dini hari, 8 Mei 2020. Di dalam mobil itu ada dua pria lainnya bersama Ferdian.

Ferdian Pelaka dan dua orang lainnya diduga habis melarikan diri dari wilayah Banten. Menurut Kepala Unit Patroli Jalan Raya Bitung Direktorat Penegakan Hukum Korp Lalu Lintas Polri, Ipda Giyarto, awalnya dia mendapat permintaan dari tim Polda Jawa Barat untuk membantu menangkap Ferdian Pelaka karena mobil yang pemuda itu melintas di Tol Merak-Tangerang.

Ferdian Paleka

Setelah berkordinasi, Giyarto dan timnya bersama Reskrim Polda Jabar melihat mobil sedan berwarna hitam berpelat nomor D 1246 VCD melintas. Kemudian dikejar dari arah Kilometer 25, arah Merak menuju ke Jakarta.

Polisi sampai harus berkali-kali memperingatkan pengemudi mobil yang ditumpangi Ferdian melalui pelantang suara (megaphone) agar menepikan mobilnya. Petugas terus memepet mobil sedan tersebut, sembari terus membunyikan sirene dan peringatan melalui pengeras suara.

"Diteriaki pakai [megaphone] Toa, sebagai shock theraphy juga, baru di Kilometer 19, tepatnya sebelum exit tol Tangerang, mobil tersebut menepi," ujar Giyarto seperti yang diberitakan Vivanews.

Setelah mobil berhenti dan menepi, barulah tim yang dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Jabar langsung menangkap Ferdian. Dia tidak sendiri, di dalam mobil ternyata ada dua orang pria yang turut dalam pelarian Ferdian.

Mereka tidak melawan dan langsung dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Tangerang. Setelah ditahan untuk pemeriksaan awal, Ferdian dan kawan-kawannya dibawa ke Bandung.

Baca juga: Polisi Temukan Modus Baru, Pemudik Semakin Nekat

Berita Terkait
hitlog-analytic