Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Polisi Temukan Modus Baru, Pemudik Semakin Nekat

mudik
Sumber :

100kpj – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah secara resmi menetapkan larangan mudik sejak 24 April sampai 31 Mei 2020, langkah tersebut dipilih sebagai cara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia.

Karena adanya aturan larangan mudik, terdapat puluhan ribu kendaraan yang berhasil putar balik di wilayah Jadetabek oleh petugas yang melakukan penyekatan di berbagai tempat, yang banyak dilalui oleh para pemudik.

Menariknya, ketika laranga mudik tersebut masih berlaku. Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi, menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi mulai hari ini, Kamis 7 Mei 2020.

Bus Antar Kota

Pihak kepolisian akhirnya menentukan sikap bahwa meski ada pelonggaran, nampaknya hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap larangan mudik. Sebab, belum ada arahan lebih lanjut untuk menyetop penyekatan. "Kita tunggu saja regulasi teknis di lapangannya seperti apa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisariw Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 6 Mei 2020.

Makanya polisi terus melakukan penyekatan untuk mencegah masyakarat untuk mudik, hasilnya polisi kembali menemukan modus-modus baru pemudik menghindari razia aparat kepolisian, pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan larangan mudik, demi mencegah meluasnya penularan virus Corona (COVID-19). Modus baru yang telah ditemukan antara lain pemudik nekat masuk ke dalam molen dan bersembunyi di bagasi mobil.

"Ada juga yang beberapa yang tidak disangka, ada yang masuk ke tempat molen, ada juga yang masuk bagasi dan sebagainya," ungkap Brigen Argo Yuwono, Karo Penmas Divisi Humas Polri, yang dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Kamis 7 Mei 2020.

Berita Terkait
hitlog-analytic