Polisi Temukan Modus Baru, Pemudik Semakin Nekat
100kpj – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah secara resmi menetapkan larangan mudik sejak 24 April sampai 31 Mei 2020, langkah tersebut dipilih sebagai cara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia.
Karena adanya aturan larangan mudik, terdapat puluhan ribu kendaraan yang berhasil putar balik di wilayah Jadetabek oleh petugas yang melakukan penyekatan di berbagai tempat, yang banyak dilalui oleh para pemudik.
Menariknya, ketika laranga mudik tersebut masih berlaku. Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi, menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi mulai hari ini, Kamis 7 Mei 2020.
Pihak kepolisian akhirnya menentukan sikap bahwa meski ada pelonggaran, nampaknya hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap larangan mudik. Sebab, belum ada arahan lebih lanjut untuk menyetop penyekatan. "Kita tunggu saja regulasi teknis di lapangannya seperti apa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisariw Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 6 Mei 2020.
Makanya polisi terus melakukan penyekatan untuk mencegah masyakarat untuk mudik, hasilnya polisi kembali menemukan modus-modus baru pemudik menghindari razia aparat kepolisian, pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan larangan mudik, demi mencegah meluasnya penularan virus Corona (COVID-19). Modus baru yang telah ditemukan antara lain pemudik nekat masuk ke dalam molen dan bersembunyi di bagasi mobil.
"Ada juga yang beberapa yang tidak disangka, ada yang masuk ke tempat molen, ada juga yang masuk bagasi dan sebagainya," ungkap Brigen Argo Yuwono, Karo Penmas Divisi Humas Polri, yang dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Kamis 7 Mei 2020.

Jangan Dulu ke Bengkel! Cek Komponen Ini di Rumah Sebelum Motor Dibawa Mudik

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

6 Hal Penting yang Wajib Didapatkan Motor Setelah Digunakan Mudik

Ribuan Mobil Listrik Mudik, PLN 'Nyaur' Pengisian Daya di SPKLU Melonjak

7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Mobil Setelah Mudik Lebaran

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Korlantas Polri Beberkan Jumlah Kecelakaan Mudik Lebaran

Exxonmobil Berangkatkan Ratusan Mekanik Mudik Gratis 2024 Pakai Bus Premium

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda

Motor Mogok Akibat Banjir? Simak Estimasi Biaya Turun Mesin yang Wajib Kamu Tahu!
