Pasang Stiker Begini Bisa Kena Denda Rp1 juta
100kpj – Bagi sebagian pemilik mobil, stiker dapat membuat tampilan lebih keren, tapi juga bisa berpromosi pada kendaraan. Tapi memasang stiker di kaca depan atau kaca belakang pada mobil bisa membuat pemilik mobil tersebut berurusan dengan pihak kepolisian.
Stiker apapun baik stiker yang memberi tahu kalau di dalam mobil ada bayi, stiker logo klub sepak bola, atau stiker promosi maka pemilik mobil akan kena denda jika stiker tersebut mengganggu ruang penglihatan pengemudi.
Meskipun memasang stiker pada mobil itu tidak sepenuhnya menjadi perilaku yang melanggar aturan, tapi pemasangan stiker pada mobil di Inggris diatur dalam Highway Code yang menyatakan bahwa kaca depan pengemudi harus tetap bersih, dan bersih dari penghalang yang mengganggu pandangan pengemudi. Jadi stiker yang ditempel di kaca mobil itu akan membatasi pandangan pengemudi, sekaligus berpotensi untuk mengurangi waktu reaksi pengemudi jika ada sesuatu, dan bahkan berkontribusi pada kecelakaan.
Dikutip dari The Sun, Undang-Undang Lalu Lintas di Inggris menyatakan tidak ada orang yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan, jika dia dala posisi sedemikian rupa sehingga dia tidak bisa memiliki pandangan penuh tentang jalan dan lalu lintas di depan.
Jika melanggar polisi akan memberikan denda sebesar £ 100 atau jika dikonversikan ke Rupiah sebesar Rp 1,7 juta, aturan yang sama juga berlaku untuk kaca belakang dan kaca spion mobil.
Nominal tadi denda paling kecil, jika terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh stiker yang menghalangi pandangan maka denda maksimalnya akan diberikan sebesar £ 5.000, tak hanya denda SIM pengemudi juga akan dicabut. Makanya jika ingin menempelkan stiker pada mobil, pastikan stiker tersebut tidak mempengaruhi kemampuan pengemudi untuk melihat kaca depan dan kaca belakang.
Neil Greig, Direktur Kebijakan dan Penelitian di IAM RoadSmart, mengatakan pemilik atau pengemudi mobil harus selalu memastikan dirinya dapat melihat keluar dari kendaraan miliknya, dan apa pun yang menghalangi pandangannya akan dapat mengarahkan pada tuduhan mengemudi yang ceroboh dari polisi.

Stiker Motor Lama Nempel Keras? Cuma Modal Air Panas Langsung Keletek Tanpa Bekas Sama Sekali!

Ini Batas Maksimal Barang yang Bisa Dibawa Motor saat Mudik, Dendanya Rp3 Juta

Jangan Lakukan Hal ini saat Mudik Libur Nataru Lewat Tol, Biar Gak Kena Tarif Mahal

Stiker Tak Cuma Solusi Ganti Warna tapi Juga Karya Seni oleh Goodfix

Pemotor Viral Berkendara Sambil Rebahan di Depok Akhirnya Didenda Rp750 Ribu

Solusi Ganti Warna Mobil Tanpa Merusak Cat Bawaan Pabrik

DPR Usul Denda Tilang Elektronik Langsung Potong Saldo Rekening Pelanggar

Jangan Lakukan 3 Hal Ini di Jalan Tol Jika Tak Mau Bayar Tarif Mahal

Ganti Warna Motor Cuma 2 Jam, Berapa Biayanya?

Punya Mobil tapi Tak Ada Garasi Bisa Kena Denda Rp2 Juta

Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma

Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
