Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Murah-murah! Ini Daftar 169 Mobil Subaru Yang Dilelang Hari Ini

Mobil Subaru dilelang
Sumber :

100kpj – Memboyong mobil di tempat lelang pasti harus pintar-pintar melihat kondisinya. Selain itu, konsumen juga bersedia mendapatkan mobil denggan surat-surat tidak lengkap, dan itu sudah biasa terjadi saat proses pelelangan.

Namun untuk melengkapi surat kepemilikan kendaraan, biasanya pihak penyelanggara akan membantu calon konsumen. Karena tidak semua mobil yang masuk pelelangan itu bodong, ada juga yang dilengkapi STNK atau BPKB. 

Begitu pun dengan mobil yang sifatnya sitaan. Tentu ada yang dilengkapi surat atau tidak, seperti 169 unit Subaru hasil sitaan Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta. Kondisinya ada yang baru dengan status off the road, dan berpelat nomor.

Melalui Direktorat Jendral Bea Cukai, Rabu 9 Oktober 2019 ratusan unit mobil Subaru tersebut resmi dilelang. Proses pelelangan berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Bekasi, Jawa Barat sejak siang hari tadi.

Bagi masyarakat yang tertarik memboyong mobil buatan Jepang tersebut, harus melalukan deposito terlebih dahulu. Deposito atau uang jaminan disesuaikan dengan model Subaru yang diinginkan, dan untuk nilai terendahnya Rp19 juta. 

Jaminan tersebut tentu untuk modal awal konsumen saat melakukan proses penawaran, atau istilahnya ngebit sampai batas maksimal harga kendaraan. Mengingat proses pelelangan itu dilakukan dengan cara online di situs www.lelang.co.id. 

Deretan Mobil Subaru

Berarti caranya sama seperti pembelian mobil bekas koruptor hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melansir Pengumuman Lelang Nomor Peng-10/KPU.01/BD.02/2019 tentang Lelang Eksekusi Pajak, dari ratusan unit Subaru yang dilelang ada sembilan model yang ditawarkan.

Berikut daftar 169 mobil Subaru yang dilelang:

Subaru Exiga 2.0I AWD 2011 (1 unit): nilai limit Rp90 juta, jaminan Rp27 juta

Subaru BRZ 2.0 RWD 6AT 2013 (1 unit): nilai limit Rp263 juta, jaminan Rp79 juta

Subaru BRZ 2.0 RWD 6AT 2014 (1 unit): nilai limit Rp294 juta, jaminan Rp89 juta

Subaru Forester 2.0 2012 (1 unit): nilai limit Rp61 juta, jaminan Rp19 juta

Subaru Impreza 1.5R 2008 (1 unit): nilai limit Rp92 juta, jaminan Rp28 juta

Subaru Legacy 2.0I AWD 2010 (1 unit): nilai limit Rp78 juta, jaminan Rp24 juta

Subaru Outback 2.5I 2012 (1 unit): nilai limit Rp123 juta, jaminan Rp37 juta

Subaru WRX 2.0 AWD 2014 (1 unit): nilai limit Rp196 juta, jaminan Rp59 juta

Subaru Impreza 4D 2.5 2012 (2 unit): nilai limit Rp270-291 juta, jaminan Rp81-87 juta

Subaru Impreza 4D 1.6I 2012 (2 unit): nilai limit Rp108 juta, jaminan Rp33 juta

Subaru WRX STI 4D 2.5 2014 (3 unit): nilai limit Rp300 juta, jaminan Rp90 juta

Subaru Forester 2.5 XT 2011 (4 unit): nilai limit Rp105-108 juta, jaminan Rp32-33 juta

Subaru Forester 2.0 X 2013 (5 unit): nilai limit Rp101-104 juta, jaminan Rp31-32 juta

Subaru Forester 2.0 X 2012 (5 unit): nilai limit Rp95-102 juta, jaminan Rp29-31 juta

Subaru Impreza 5D 2012 (5 unit): nilai limit Rp267-291 juta, jaminan Rp81-88 juta

Subaru Impreza 4D 2.0I 2012-2014 (6 unit): nilai limit Rp123-196 juta, jaminan Rp37-59 juta

Subaru XV 2.0I AWD CVT 2012 (129 unit): nilai limit Rp90-131 juta, jaminan Rp27-40 juta

 

Berita Terkait
hitlog-analytic