Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Terjadi Lagi, Pajero Sport Pelat Nomor Sakti RFP Ribut Sama Sopir Angkot

Pajero Sport pelat nomor sakti bikin ulah

100kpj – Pelat nomor sakti kembali bikin ulah di jalan raya, kalini Mitsubishi Pajero Sport dengan pelat nomor B 1139 RFP cekcok dengan angkutan kota di kawasan Jakarta Selatan. Namun belum diketahui penyebab keributan itu.

Berdasarkan video singkat yang diunggah Instagram @depokharini, dikutip Selasa 31 Januari 2023, penumpang depan di Pajero Sport dengan warna hitam doff itu adu mulut dengan sopir angkot di tengah jalan.

Baca juga: Sering Bikin Masalah di Jalan, Polisi Suntik Mati Plat RF Ini Daftar Pelat Nomor Sakti

Menurut informasi yang dibagikan dalam postingan tersebut, keributan terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan tepatnya di ruas jalan Lenteng Agung arah ke Depok, Senin 30 Januari 2023 kemarin, sekitar pukul 08.00 WIB.

“Pengemudi angkot trayek Pasar Minggu – Mekarsari mengaku telah dipukul oleh orang arogan yang berada di mobil Pajero berplat B 1139 RFP saat di tengah perjalanan, sebelum akhirnya tiba di lokasi kejadian,” tulis statusnya. 

Video tersebut viral di media sosial, namun pihak kepolisian setempat masih mencari tahu penyebab keributan itu. Hingga kini Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra belum mendapatkan kabar terbaru.

“Kami masih selidiki, perkembangan nanti kami kabari. Belum ada yang melapor, tapi Polsek tetap menyelidiki terkait peristiwa tersebut,” ujarnya kepada wartawan.

Mobil dengan pelat nomor RF kerap menjadi sorotan, karena kerap diprioritaskan di jalan raya, hingga melanggar aturan. Karena sering bikin masalah, pelat nomor sakti tersebut akhirnya disuntik mati Polri di tahun ini.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus mengatakan, mulai bulan depan tahun ini akan dimulai untuk tidak ada pembuatan pelat nomor dengan kode huruf RF, ataupun perpanjangan.

“Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah disetop, karena ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi,” ujar Brigjen Pol Yusri Yunus.

Seperti diketahui, melihat dari kode pelat nomor di Pajero Sport tersebut, artinya pemilik mobil adalah pejabat Polri, di mana arti dari RFP adalah Reformasi Polisi.

Namun hingga kini belum diketahui identitas pemilik Mitsubishi Pajero Sport dengan pelat nomor sakti tersebut.

Berita Terkait
hitlog-analytic