Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Gak Nyangka, Ini Status Pemilik Kijang Innova Pelat Merah yang Viral

Viral Kijang Innova Ganti Pelat Nomor
Sumber :

100kpj – Kendaraan yang beredar di jalan raya wajib dilengkapi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Untuk masyarakat sipil, pelat nomor kendarannya memiliki warna dasar hitam bertuliskan sejumlah huruf, dan angka warna putih.

Setiap kendaraan memiliki huruf, dan angka berbeda-beda. Sedangkan untuk aparatur sipil negara, seperti TNI, Polisi, atau pegawai negeri biasanya menggunakan pelat khusus yang tidak bisa digunakan masyarakat sipil.

Namun demi disegani di jalan raya, cukup banyak yang menyalaghgunakan pelat nomor kendaraan milik instansi terkait. Seperti yang dilakukan pengguna mobil Toyota Kijang Innova di Kalimantan Utara yang baru-baru ini viral.

Pasalnya pengemudi Kijang Innova berwarna hitam itu ketahuan mengganti pelat merah yang menjadi identitas pegawai negeri di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). 

"VIRAL! Mobil Dinas Pelat Merah Berubah Sekejap Jadi Pelat Hitam, Netizen: Lah Kok Bisa?" tulis akun @suara_bergema yang turut memviralkannya.

Dalam video viral tersebut awalnya Kijang Innova tipe 2.0 G tersebut berhenti di SPBU untuk isi bensin. Terlihat, pelat merah bernomor KU 1105 B, diganti dengan pelat hitam KT 66 FS atau identitas asli mobil tersebut.

Warganet menduga-duga, agar pembayaran bensin bisa menggunakan kupon dari kedinasan, lalu ditukar ke petugas SPBU. Atau sebagai modal rembuse alias penukaran nota pembayaran ke kantor.

Berita Terkait
hitlog-analytic