100kpj – Pemerintah telah melakukan revisi soal relaksasi pajak barang mewah atau PPnBM, yang baru saja berjalan satu bulan. Kini ada 29 daftar mobil yang kena insentif hingga yang bermesin 2.500cc.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 31 tahun 2021, ada perubahan aturan soal relaksasi PPnBM ini. Pertama, mobil penumpang kapasitas mesin sampai dengan 1.500cc, penggerak dua roda dan TKDN minimal 60 persen.
Baca Juga: Daftar Harga Toyota Fortuner Baru Bulan Ini, Lebih Murah Gegara PPnBM
Kedua, mobil penumpang kapasitas mesin 1.501cc hingga 2.500cc, penggerak dua roda dan TKDN minimal 70 persen. Yang ketiga atau terakhir, mobil penumpang kapasitas mesin 1.501cc hingga 2.500cc, penggerak empat roda dan TKDN minimal 70 persen.