100kpj – Kebijakan ganjil genap Bogor baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat, merupakan cara yang dilakukan oleh Pemerintah Kota atau Pemkot Bogor, untuk mengurangi pergerakan masyarakat disaat kasus penyebaran virus corona yang semakin tinggi.
Aturan itu juga berlaku untuk warga dari luar kota Bogor yang menggunakan kendaraan pribadi. Sistem ganjil genap telah diterapkan selama 14 hari ke depan, mulai hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Artinya kebijakan penerapan ganjil genap (ga-ge) di Kota Bogor Jawa Barat akan berakhir pada Minggu 14 Februari 2021 pukul 20.00 WIB. Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pemerintah Kota Bogor bersama TNI dan Polri akan mengkaji secara intensif apakah kebijakan penerapan Ganjil Genap akan dilanjutkan atau tidak.
Khususnya dalam hal apakah kebijakan ini mampu menekan angka penyebaran dan penularan COVID-19 di Kota Bogor. “Jadi, Minggu adalah hari terakhir kebijakan penerapan ganjil genap. Insya Allah akan diputuskan dan hari Senin akan dianalisis apakah pekan depan akan diberlakukan kembali kebijakan Ganjil Genap atau tidak. Kita akan kaji lagi bersama-sama,” kata Bima Arya dikutip dari Viva, Minggu 14 Februari 2021.