100kpj – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK secara mengejutkan menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. Juliari diduga melakukan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020.
Juliari Batubara yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu adalah salah satu yang ditetapkan tersangka dari lima orang yang ditetapkan oleh KPK. Tiga penerima suap dan dua yang memberi suap terkait dengan bansos COVID-19 untuk Jabodetabek tahun 2020.
Dalam korupsi ini, Mensos Juliari menerima Rp17 miliar dan uang itu diduga berasal dari dua kali periode proyek pengadaan bansos. Saat ini, Juliari sudah menyerahkan diri ke KPK pada pukul 02.50 WIB, Minggu 6 Desember 2020.