Langkahi Moge, Anies Baswedan Usulkan Sepeda Bisa Masuk Jalan Tol
100kpj – Di Indonesia jalan bebas hambatan atau Tol, hanya diperuntukan bagi kendaraan roda empat, truk, bus dan sejenisnya. Sedangkan kendaraan roda dua, meski memiliki tenaga yang besar seperti halnya moge tidak diperbolehkan.
Sebab ada banyak kontroversi yang timbul saat sejumlah pengguna moge meminta pemerintah agar diberikan akses masuk ke jalan bebas hambatan. Selain itu, faktor keamanan atau keselamatan masih perlu dipertimbangkan.
Sehingga sampai saat ini sepeda motor dengan mesin berkapasitas besar belum diizinkan untuk masuk ke jalan Tol. Sedangkan sepeda yang hanya mengandalkan tenaga manusia sedang diusulkan untuk masuk ke dalam jalan Tol.
Artinya pengguna moge telah dilangkahi oleh pesepeda. Rencana bersepeda melewati jalan bebas hambatan tersebut diusulkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Hal tersebut terkait dari animo pengguna sepeda yang terus melonjak di tengah pandemi. Sebelumnya, beredar surat permohonan Gubernur untuk Menteri PUPR agar sepeda bisa melintasi jalan bebas hambatan pada setiap hari Minggu.
“Mohon kirannya Menteri PUPR dapat memberikan izin pemanfaatan satu ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok), sisi barat sebagai lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00,” tulis keterangan tersebut.
Menanggapi usulan tersebut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut bahwa memberikan ruang lebih untuk pengguna sepeda menjadi langkah yang tepat. Sebab animo masyarakat terhadap sepeda cukup tinggi.
“Kami dari Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disipkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai arah Priok, satu sisi yag akan digunakan sebagai jalur sepeda. Sementara untuk sepeda road bike,” ujar Syafrin mengutip Viva.co.id, Rabu 26 Agustus 2020.
Melihat dari pernyataan tersebut, artinya sepeda lipat, MTB (Mountain Bike), BMX, atau jenis fixie tidak diperbolehkan merasakan bersepeda di dalam Tol tersebut. Sebab hanya jenis road bike, atau sepeda balap yang diberikan izin.
Lebih lanjut Syafrin menjelaskan, jalur yang disiapkan untuk sepeda sepanjang 10-12 kilometer, yang akan digunakan menjadi dua arah. Namun untuk mengimplementasikannya menunggu surat izin dari Menteri PUPR, dan akan diterapkan rekayasan lalu lintas.
“Jadi para pesepeda di dalam tol. Ruas tol ditutup, tentu ada manajemen pengalihan, dan rekayasa lalu lintas pengalihan arus. Jadi jalan tol di sisi baratnya dari Kebon Nanas sampai Plumpung ditutup,” katanya.
Sekadar catatan, Pemprov DKI sedang melakukan pembangunan lajur sepeda secara massif. Diantaranya telah terbangun 63 kilometer lajur sepeda yang berlokasi di 22 ruas jalan sebagaimana tercantum dalam Pergub Nomor 128 Tahun 2019.

Penasaran dengan Sepeda Listrik Uwinfly T70? Ini Ulasan Pemakaiannya Selama 3 Bulan

Panduan Lengkap Cek Sepeda Listrik di Dealer: Hindari Kesalahan Sebelum Pulang

Cara Merawat Sepeda Listrik agar Tidak Cepat Rusak: Panduan Lengkap untuk Pemula

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Mobil Listrik Neta V Ludes Terbakar di Jalan Tol Usai Tabrak Ban

Selain Hemat Biaya, Ternyata Ini Alasan Tol Layang MBZ Dibuat Bergelombang

Gak Nyangka Cuma Buat Ini Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI

Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Naik per 9 Maret, Intip Rinciannya

Diprediksi 200 Juta Orang Mudik Saat Lebaran 2024, Ini Cara Polisi Urai Kemacetan

Viral Pengemudi Xpander Kena Tilang Polisi dan Diajak Masuk ke Mobil Patwal, Ada Apa?

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas
