Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Langkahi Moge, Anies Baswedan Usulkan Sepeda Bisa Masuk Jalan Tol

Gowes Sepeda
Sumber :

100kpj – Di Indonesia jalan bebas hambatan atau Tol, hanya diperuntukan bagi kendaraan roda empat, truk, bus dan sejenisnya. Sedangkan kendaraan roda dua, meski memiliki tenaga yang besar seperti halnya moge tidak diperbolehkan.

Sebab ada banyak kontroversi yang timbul saat sejumlah pengguna moge meminta pemerintah agar diberikan akses masuk ke jalan bebas hambatan. Selain itu, faktor keamanan atau keselamatan masih perlu dipertimbangkan.

Sehingga sampai saat ini sepeda motor dengan mesin berkapasitas besar belum diizinkan untuk masuk ke jalan Tol. Sedangkan sepeda yang hanya mengandalkan tenaga manusia sedang diusulkan untuk masuk ke dalam jalan Tol.

Pesepeda di jalur khusus

Artinya pengguna moge telah dilangkahi oleh pesepeda. Rencana bersepeda melewati jalan bebas hambatan tersebut diusulkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Hal tersebut terkait dari animo pengguna sepeda yang terus melonjak di tengah pandemi. Sebelumnya, beredar surat permohonan Gubernur untuk Menteri PUPR agar sepeda bisa melintasi jalan bebas hambatan pada setiap hari Minggu.

“Mohon kirannya Menteri PUPR dapat memberikan izin pemanfaatan satu ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok), sisi barat sebagai lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00,” tulis keterangan tersebut.

Menanggapi usulan tersebut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut bahwa memberikan ruang lebih untuk pengguna sepeda menjadi langkah yang tepat. Sebab animo masyarakat terhadap sepeda cukup tinggi.

“Kami dari Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disipkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai arah Priok, satu sisi yag akan digunakan sebagai jalur sepeda. Sementara untuk sepeda road bike,” ujar Syafrin mengutip Viva.co.id, Rabu 26 Agustus 2020.

Melihat dari pernyataan tersebut, artinya sepeda lipat, MTB (Mountain Bike), BMX, atau jenis fixie tidak diperbolehkan merasakan bersepeda di dalam Tol tersebut. Sebab hanya jenis road bike, atau sepeda balap yang diberikan izin.

Lebih lanjut Syafrin menjelaskan, jalur yang disiapkan untuk sepeda sepanjang 10-12 kilometer, yang akan digunakan menjadi dua arah. Namun untuk mengimplementasikannya menunggu surat izin dari Menteri PUPR, dan akan diterapkan rekayasan lalu lintas.

“Jadi para pesepeda di dalam tol. Ruas tol ditutup, tentu ada manajemen pengalihan, dan rekayasa lalu lintas pengalihan arus. Jadi jalan tol di sisi baratnya dari Kebon Nanas sampai Plumpung ditutup,” katanya.

Sekadar catatan, Pemprov DKI sedang melakukan pembangunan lajur sepeda secara massif. Diantaranya telah terbangun 63 kilometer lajur sepeda yang berlokasi di 22 ruas jalan sebagaimana tercantum dalam Pergub Nomor 128 Tahun 2019.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic