Operasi Patuh Jaya 2020: Pelanggar Ketahuan Langsung Ditindak Polisi
 
			100kpj – Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2020, yang dimulai pada hari ini. Namun, operasi kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pada operasi tahun ini, polisi tidak akan melaksanakan razia di tempat untuk menghindari kerumunan. Demi meminimalisir penularan covid-19.
Baca Juga:
Ustaz Ini Sebut Pesan Makanan via Ojol Haram, Publik Langsung Merespon
Ada Hal Aneh dari Baju Balap Marc Marquez saat Kecelakaan di Jerez
Cuma karena Mobil Mustang, Ayu Ting Ting Ngamuk di IG Atta Halilintar

"Tahu kan razia di tempat? Kalau razia di tempat 'kan anggota stasioner, tetapi tahun ini kita tidak laksanakan itu untuk menghindari kerumunan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di situs Korlantas Polri.
 
    Ini Alasan Plat Nomor Kendaraan Berubah Warna Jadi Putih
 
    Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup
 
    Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya
 
    Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus
 
    Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar
 
    Mudik Lebaran Ganjil Genap dan Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Hari Ini, Catat Lokasinya
 
    Selain Ganjil Genap, Pengguna Mobil Pribadi Wajib Tahu Aturan Ini saat Mudik Lebaran
 
    Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran Keputusan Akhir Polisi Jika Hal Ini Terjadi
 
    Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi
 
    86 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Terbanyak
 
			Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin
 
			Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya
 
			Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!
 
			Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
 
			 
        