Operasi Patuh Jaya 2020: Pelanggar Ketahuan Langsung Ditindak Polisi
 
			Sambodo menambahkan, pada operasi kali ini, personel kepolisian tidak akan berdiri di pinggir jalan dan menyetop para pengemudi seperti razia biasanya. Operasi dilaksanakan seperti penindakan rutin.
"Sehingga nanti semua anggota yang melihat pelanggaran lalu lintas, langsung tilang," katanya.
Meski begitu, akan ada penempatan personel di pos-pos lantas di titik-titik rawan pelanggaran. Polisi akan turun langsung saat melihat pelanggar lalu lintas.
Dalam operasi ini, total personel yang diturunkan sebanyak 1.800 gabungan dari TNI-Polri. Personel yang melaksanakan operasi diimbau untuk bersikap humanis.
"Patuhi SOP, laksanakan operasi secara humanis dan patuhi protokol kesehatan," jelasnya.
Sambodo mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Para pengendara diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan juga SIM.
"Patuhi aturan lalu lintas dan perintah petugas di lapangan, lengkapi kendaraan Anda dengan surat-surat," katanya.
 
    Ini Alasan Plat Nomor Kendaraan Berubah Warna Jadi Putih
 
    Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup
 
    Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya
 
    Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus
 
    Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar
 
    Mudik Lebaran Ganjil Genap dan Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Hari Ini, Catat Lokasinya
 
    Selain Ganjil Genap, Pengguna Mobil Pribadi Wajib Tahu Aturan Ini saat Mudik Lebaran
 
    Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran Keputusan Akhir Polisi Jika Hal Ini Terjadi
 
    Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi
 
    86 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Terbanyak
 
			Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin
 
			Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya
 
			Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!
 
			Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
 
			 
        