Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Wacana Pajak Sepeda, Demokrat: Lama-lama Jalan Kaki Juga Harus Bayar

Gowes Sepeda
Sumber :

100kpj – Sejak pemerintah mulai melonggarkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, muncul satu tren baru di kalangan masyarakat, yakni bepergian ke luar rumah menggunakan sepeda. Namun saat ingarnya baru muncul, mereka dibuat terkejut, lantaran ada kabar yang menyebut sepeda bakal dikenakan pajak.

Rencana yang sempat diutarakan Kementerian Perhubungan atau Kemenhub itu menjadi perbincangan di media sosial sejak kemarin. Bahkan, sebagian masyarakat menolak keras dan menyampaikan pendapatnya di media sosial. Kata mereka, hal tersebut hanya menambah beban para pemilik sepeda.

Baca juga: Jangan Angkut Sepeda Pakai Motor, Bakal Dikenai Denda Segini

Bukan hanya masyarakat biasa, kalangan politisi juga ikut mengomentari isu tersebut. Kepala Badan Komunikasi dan Strategi DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan mengatakan, usulan itu dirasa sangat berlebihan.

“Lama-lama jalan kaki juga harus bayar pajak,” tulisnya melalui akun Twitter pribadi, dikutip Selasa 30 Juni 2020.

Car Free Day (CFD)

Senada dengan Ossy, aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti juga menyampaikan rasa kecewanya melalui akun Twitter pribadinya. Ia menyindir keras pemerintah, dan berpendapat bahwa rencana itu sebaiknya jangan disahkan.

“Sekalian aja kenakan juga pajak untuk menghirup udara,” tulisnya.

Kemenhub Bantah Terapkan Pajak Sepeda

Setelah isu tersebut naik ke permukaan dan menjadi perbincangan masyarakat, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati angkat suara. Ia membantah kabar yang menyebut pihaknya bakal menerapkan pajak pada pengguna sepeda. 

“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” ujarnya disitat dari Antara.

“Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karenanya regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” tambah Adita.

Baca juga: Siap-Siap Akan Ada Aturan Main Menggunakan Sepeda di Jalan Raya

Berita Terkait
hitlog-analytic