Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Gubernur Anies Baswedan Tetap Melarang Motor Angkut Penumpang

Ojek Online
Sumber :

Jika mengacu pada paparan tersebut, artinya ojek online atau pangkalan belum bisa mengangkut penumpang selama masa transisi. Begitu juga dengan pengguna mobil pribadi, tetap dibatasi jumlah penumpangnya, terkecuali satu keuarga.

“Mobil dengan satu keluarga bisa digunakan 100 persen kapasitas. Motor silahkan boncengan bila satu keluarga, bapak dan ibu, bapak dan anak, ibu dan anak tidak ada masalah,” tuturnya.

Ojek online (ojol) di stasiun

Seperti diketahui, sejak PSBB bergulir aplikasi Gojek dan Grab berubah, di mana pilihan untuk angkut penumpang sepeda motor dihapus sementara. Hingga kini menu tersebut belum juga aktif, artinya ojol hanya bisa mengantarkan barang atau makanan.

Bukan hanya kendaraan pribadi, kapasitas penumpang angkutan umum juga masih dibatasi meski PSBB DKI sudah berakhir. Sepanjang masa transisi para pengguna Transjakarta, atau kereta MRT diwajibkan untuk jaga jarak saat di stasiun atau halte.

“MRT, Transjakarta dan beroperasi dengan jam normal, headway (pergantian armada) yang singkat, tetapi kapasitas per gerbong hanya 50 persen. Kapasitas per bus hanya 50 persen, begitu juga stasiun dan halte. Jarak antrean minimal satu meter,” katanya.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic