100kpj – Usai dibukanya kembali pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), pemohon di Samsat Jakarta Timur pun membludak. Maka itu, polisi akhirnya membatasi kuota pemohon dan meminta warga mengurus perpanjangan masa berlaku SIM pada waktu lain.
"Kalau masyarakat yang datang sudah kita imbau sih supaya pulang karena kuota sudah terpenuhi. Kita tidak bisa layani banyak-banyak karena kita kan juga menerapkan protokol kesehatan," kata Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Selasa 2 Juni 2020.
Baca Juga:
Video Rusuh Demo George Floyd, 50 Mobil Mewah Dijarah dari Diler
Kemendagri Akhirnya Tak Larang Ojol Bawa Penumpang saat New Normal
Sempat Ditutup, Polri Akhirnya Kembali Buka Pelayanan SIM dan STNK