Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Duh, Gara-Gara Corona Bikin dan Perpanjang SIM Ada Syarat Baru

Smart SIM.
Sumber :

Sementara itu Kasat Lantas Polres Madiun AKP Jimmy Heryanto mengatakan, meski telah dibuka namun jam operasional masih dibatasi. Yakni pelayanan hari Senin hingga Kamis, buka pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, Jumat dan Sabtu pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. “Masyarakat Kabupaten Madiun yang ingin membuat SIM baru dan memperpanjang SIM bisa datang ke Satpas Polres Madiun sesuai jam kerja yang sudah ditentukan,” tambahnya.

Lebih lanjut Jimmy menjelaskan bagi pemilik SIM lama yang masa berlakunya habis pada 17 Maret hingga 7 April 2020, bisa diperpanjang tanpa harus melalui proses bikin baru. Para pemohon juga diwajibkan memakai masker. “Kami mengimbau bagi pemohon SIM agar menggunakan masker saat hendak mengurus SIM,” pungkasnya.

Baca juga: Hore, Bayar Pajak Kendaraan Diundur dan Tidak Ada Denda

Berita Terkait
hitlog-analytic