Menhub dan Menkes Beda Paham soal PSBB, Jokowi Harus Turunkan Regulasi
“Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi, dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang,” bunyi lampiran Permenkes tersebut.
Terkait hal itu, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Ojol, Igun Wicaksono lebih memilih mengikuti apa yang menjadi perintah Luhut.
"Kalau kami sebagai transportasi mengacu ke Permenhub," ungkapnya kepada VIVA.
Baca juga: Luhut Bolehkan Ojol Angkut Penumpang, PSBB Jadi Tak Berarti Lagi
Dia pun menyadari, masih akan ada proses lanjutan dari Permenhub ini untuk bisa diimplementasikan. Salah satunya revisi Pergub soal PSBB di kawasan Ibu Kota.
"Mungkin (kalau benar) baru aktif hari Selasa atau Rabu, paling cepat Senin. Karena harus disinkronkan dahulu dengan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 (mengenai aturan PSBB di Jakarta)," terang Igun.
Terlepas dari optimisme itu, ia mengaku, ada kegalauan di kalangan ojol terkait kebijakan tersebut. Apalagi, dengan munculnya aturan PSBB di Jawa Barat yang melarang ojol mengangkut penumpang.

Gegara Ini Elon Musk Gak Mau Bikin Mobil Listrik Tesla di Indonesia

Pakai Baterai Lokal, Luhut Sebut Kona Electric Dibuat 50 Ribu Unit Per Tahun

Masih Ada Harapan Tesla Masuk RI, Luhut Binsar Pandjaitan Bilang Begini

Luhut: Pabrik BYD di Indonesia Mulai Dibangun Juli 2024

Mobil Listrik BYD Produksi di RI 2026 Sebanyak 150 Ribu Unit Per Tahun

Kabar Baru Soal Pabrik Mobil Listrik BYD di Indonesia

Jokowi Tumpangi Mobil Listrik Mewah di Australia, Harga Rp2 Miliaran

Diam-diam Motor Listrik Asal India atau China Siap Produksi di RI

Anak Buah Bahlil dan Luhut Tegaskan Tahun Ini Ada Mobil Eropa Diproduksi Lokal

Anak Buah Luhut Sebut Baterai Nikel Buat Mobil Listrik Kelas Atas, Gimana LFP?

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas
