Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Polisi Selidiki Pemotor Perempuan yang Lawan Arus di Jalan Tol

Jalan Layang Non Tol Casablanca
Sumber :

100kpj – Perempuan pengendara motor yang masuk ke jalan tol dan viral di media sosial kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Sebab, apa yang dilakukan pemotor yang berboncengan itu sudah melanggar aturan lalu lintas.

Video viral dengan durasi 17 detik tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Twitter @budiadiputro. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 28 Maret 2020 di Tol Wiyoto Wiyono.

"Kejadian sabtu pagi di tol wiyoto wiyono. Jangankan saran utk #dirumahaja, arus tol aja dilawan sama mbak mbak ini. @TMCPoldaMetro," tulis akun tersebut memberikan keterangan.

Baca Juga:
Nih Syarat Utama Ojek Online Biar Bisa Tunda Bayar Cicilan Kendaraan

Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Bikin SIM Tak Boleh Pakai Baju Biru

Terlihat, dua wanita dengan memakai hijab melintasi jalan tol dengan mengendarai sepeda motor. Sudah melanggar,parahnya keduanya tersebut juga melawan arah.

Motor dengan santai melaju di jalur cepat, dan risiko kecelakaan kian besar karena keduanya tidak memakai helm. Sempat terlihat ada mobil patroli yang melintas, namun apakah polisi menyadari dengan adanya motor tersebut.

Sedangkan para pengemudi mobil yang berada di jalur tersebut terus menyalakan klakson demi menghindari dua wanita tersebut. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut dia, informasi adanya pengendara sepeda motor perempuan yang masuk ruas jalan tol itu pertama kali disampaikan oleh pihak pengelola tol. Namun, keberadaan sang pengemudi sepeda motor tersebut belum ditemukan saat pihaknya melakukan pengejaran.

“PJR mendapat informasi dari sentra komunikasi PT CMNP (pengelola tol), ada diduga seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor dan penumpangnya perempuan juga, masuk tol dari arah Pulomas. PJR langsung mengejar namun pelanggar tidak ditemukan,” ungkap Fahri di situs resmi Korlantas Polri.

Fahri menyampaikan hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Sang pengemudi pelaku pelangggaran lalu lintas itu pun tengah dalam pengejaran. “Untuk pengemudi masih proses penyelidikan,” katanya, seperti dikutip 100KPJ, Selasa 31 Maret 2020.

Berita Terkait
hitlog-analytic