Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Kendaraan Ini Bakal Gunakan Plat Nomor Khusus di Indonesia

Motor Listrik, Gesits

100kpj – Salah satu identitas kendaraan yang berada di Indonesia adalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau plat nomor. Plat nomor pada umumnya, dipasang di bagian depan dan belakang mobil atau motor.

Di Indonesia sendiri untuk mobil dan sepeda motor pribadi, plat nomornya menggunakan warna dasar hitam dengan tulisan angka maupun huruf warna putih. Sedangkan kendaraan umum, memakai warna kuning dengan warna hitam pada angka dan hurufnya.

Baca Juga:

Mengenang Kisah Unik Kobe Bryant Ketika Beli Ferrari

Spesifikasi Helikopter Sikorsky S-76 yang Tewaskan Kobe Bryant

MotoGP Ikut Ngakak dengan Video Balapan Kocak di Indonesia

Kelakuan Ukhti Racing, Nyungsep Saat Wheelie Pakai Honda Beat


Sementara TNKB dengan warna dasar merah dan penulisan putih untuk kendaraan dinas pemerintah, serta yang menggunakan dasar kelir putih dan tulisan merah untuk digunakan pada kendaraan baru dan uji coba.

Tapi kini, warna plat nomor kendaraan yang ada di Tanah Air akan bertambah. Informasi ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, plat nomor baru disiapkan untuk kendaraan listrik berbasis baterai.

Mobil dan sepeda motor listrik yang menggunakan basis baterai, direncanakan menggunakan plat nomor dengan warna baru, yang berbeda dari model-model yang ada saat ini.

Berita Terkait
hitlog-analytic