Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Kendaraan Ini Bakal Gunakan Plat Nomor Khusus di Indonesia

Motor Listrik, Gesits

Mobil Listrik Dicas


"Saya minta kepada Polri, untuk sepeda motor maupun mobil listrik ditandai dengan warna yang berbeda pada TNKB-nya," ujarnya di Bandara Soekarno Hatta, di Tangerang, Banten, Senin 27 Januari 2020.

Penggunaan warna yang berbeda itu, kata dia, dilakukan agar kendaraan listrik murni bisa mudah diindetifikasi saat dikendarai di jalan raya. Diketahui, insentif yang akan diberikan untuk pengguna kendaraan listrik, adalah bebas tarif parkir dan ganjil genap.

Baca Juga:
Cibiran Bos Ducati soal Honda yang Juara Lewat Marquez Saja
Digelar 6 Putaran, Ini Kota yang Bakal Jadi Tuan Rumah Oneprix 2020

Siap-siap, Tilang Elektronik untuk Motor Diberlakukan Bulan Depan

Saat ini, rancangan warna baru plat nomor untuk kendaraan listrik sudah dibahas oleh pihak Kepolisian. Rencananya, kata Budi, akan diwujudkan dalam bentuk Peraturan Kapolri.

"Warna berbeda supaya petugas parkir atau Polisi tahu. Sehingga nanti insentif apa yang diberikan, langsung bisa dirasakan (penggunanya). Polisi juga sudah siap," tuturnya.

Berita Terkait
hitlog-analytic