Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Duh, Calo Tilang Masih Banyak ‘Gentayangan’ di Kantor Kejaksaan

Ilustrasi Calo Tilang
Sumber :

Ia mengaku sudah cukup lama menekuni profesi tersebut. Biasanya, sosok yang menggunakan jasanya berasal dari kalangan pekerja yang tak punya cukup waktu untuk membayarkan sejumlah denda. Jadi, mereka datang pagi, menyerahkan berkas yang diperlukan, kemudian membayar jasa.

“Biasanya dua kali lipat. Misal denda tertulis Rp75 ribu, bayar Rp150 ribu terima beres,” ujar pria yang tak ingin disebutkan namanya itu kepada 100KPJ, Rabu 22 Januari 2020.

Kendati polisi sudah membatasai ruang gerak para calo di Kejaksaan Negeri melalui berbagai pelarangan, nyatanya toh pria itu mengaku masih bisa ‘bekerja’ nyaman tanpa takut terusir. Malah, prakteknya dilakukan terang-terangan atau secara gamblang, seperti sudah menjadi hal umum yang bisa dimaklumi.

Calo tilang di Kejaksaan Negeri

Padahal, pembayaran denda yang dilakukan sesuai prosedur, tidak membutuhkan waktu lama. Kita hanya perlu menuju ruang pembayaran dan menyerahkan surat tilang beserta KTP, kemudian membayarkan sejumlah uang, lalu menuju loket untuk menukar kartu keterangan dengan SIM atau STNK yang disita. Jika tak begitu antre, paling-paling hanya 15 menit. (re2)

Berita Terkait
hitlog-analytic