Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Sambut Industri Otomotif 4.0, Ini 10 Langkah Perbaikan dari Kemenperin

Lamborghini di IIMS Motobike 2019
Sumber :

100kpj – Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika mengatakan, pihaknya telah menetapkan 10 Prioritas Nasional menuju kesiapan industri otomotif di era 4.0 hari ini.

"Secara nasional, ini adalah 10 langkah bagi kita untuk mengimplementasikan industri 4.0 ini. Mulai dari perbaikan alur material, sampai dengan harmonisasi aturan dan kebijakan," kata Putu di Gedung BEI, Jakarta, Rabu 4 Desember 2019.

Putu menjelaskan, langkah pertama adalah perbaikan alur aliran material, guna tujuan memperkuat produksi material sektor hulu, karena selama ini 50 persen dari bahan baku Petrokimia di Indonesia masih harus impor.

Upaya kedua, adalah mendesain ulang zona industri dengan membangun peta jalan zona industri nasional, guna mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi di masing-masing zona industri tersebut.

"Ketiga, adalah akomodasi standar keberlanjutan, guna meningkatkan kesempatan daya saing melalui tren sustainability global," ujar Putu.

Langkah keempat, adalah pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab, Putu mengaku bahwa terdapat sekitar 3,7 juta UMKM yang harus dikembangkan. Misalnya, seperti UMKM di sektor e-commerce, serta pendanaan teknologi.

Kemudian, diperlukan upaya membangun infrastruktur digital nasional, melalui pembangunan jaringan dan platform digital seperti pengembangan teknologi 4G menjadi 5G, serat optik 1 Gbps, serta data Center dan cloud.

Langkah selanjutnya, adalah menarik investasi asing dengan menargetkan perusahaan manufaktur terkemuka global, melalui penawaran yang menarik dan insentif untuk percepatan dan transfer teknologi. Hal itu harus diselaraskan dengan upaya peningkatan kualitas SDM, dengan mendesain kembali kurikulum pendidikan dan menyesuaikan dengan era industri 4.0.

"Langkah kedelapan, adalah pembangunan ekosistem inovasi, yang dilanjutkan dengan penerapan insentif investasi teknologi melalui subsidi untuk adopsi teknologi dan dukungan pendanaan," kata Putu.

"Terakhir adalah harmonisasi aturan dan kebijakan, khususnya peraturan lintas kementerian," ujarnya.

Berita Terkait
hitlog-analytic