Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

SIM Bisa Dicabut! Polisi Bakal Terapkan Tilang Sistem Poin

Smart SIM.
Sumber :

Sementara itu, Korlantas Polri juga meluncurkan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Mobile Presisi yang merupakan pusat informasi guna mendata kejadian kecelakaan lalu lintas dalam satu database.

Listyo mengatakan Korlantas Polri juga me-launching pengembangan dari Smart City yang sudah dilaksanakan di Kota Solo, Medan dan Pulau Bali. Smart City dengan pendekatan road safety policing adalah wujud kolaborasi pelayanan lalu lintas berbasis elektronik antara kepolisian dengan pemerintah daerah.

Ilustrasi tilang pengendara motor oleh Polisi

“Baru saja kita me-launching Integrated Road Safety Management System atau IRSMS Mobile Presisi. Jadi ini adalah bentuk bahwa Korlantas Polri tidak pernah berhenti dan terus bergerak untuk meningkatkan pelayanan publik. Smart city tadinya sama-sama melihat bahwa program ini juga terus bertambah sementara ini jadi bagian dari komitmen kita untuk betul-betul bisa bersinergi mewujudkan kota yang smart,” ujar Listyo.

Sementara itu, Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi mengatakan pemanfaatan PNBP Tilang melibatkan para stakeholder seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mahkamah Agung, hingga Kejaksaan Agung.

Menurutnya, kolaborasi yang melibatkan Korlantas dan para stakeholder terkait mampu menciptakan reward dan punishment yang adil serta transparan bagi para pelaku pengendara agar tertib berlalu lintas.

Berita Terkait
hitlog-analytic