Perpanjang SIM di Bantul Tak Perlu sampai Turun dari Kendaraan, 5 Menit Beres
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta menjelaskan berkas yang perlu dibawa pemohon ke SIM Drive Thru adalah fotokopi KTP, SIM asli dan fotokopinya, surat keterangan kesehatan dan surat keterangan psikologi. Berkas-berkas ini seperti syarat perpanjangan SIM secara manual.
Sedangkan untuk biaya perpanjangan di SIM Drive Thru juga sama, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu buat SIM C dan SIM D. Pembayaran bisa dilakukan secara online ataupun konvensional.
"Untuk pembayaran sudah bisa transaksi nontunai menggunakan Qris. Bila pemohon belum bisa melakukan transaksi nontunai tidak perlu khawatir karena masih ada layanan tunai yang ada di Gedung Satpas," papar Michael.

Cara Mudah Buat SIM C Offline di Satpas, Cepat, Aman, dan Tanpa Calo!

Anti Ribet! Begini Cara Buat SIM C Tanpa Calo

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
