Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual dengan Incaran Pelanggaran Ini, Pengendara Langsung Ditindak
Satlantas Polres Mesuji juga sudah mulai menerapkan kembali sistem tilang manual, dengan fokus pada pelanggaran berboncengan lebih dari dua orang, mengemudi tidak wajar, atau menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, melawan arus, serta melampaui batas kecepatan.
“Selain itu, berkendara di bawah pengaruh alkohol, ranmor tidak sesuai peruntukannya termasuk rotator, kemudian ranmor overload,” ungkap Kasatlantas Polres Mesuji Iptu Wahyu Dwi Kristanto.
Tilang manual kembali diberlakukan usai Polisi menerapkan tilang elektronik atau atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tujuan dari keberadaan ETLE adalah untuk memaksimalkan pengawasan, sekaligus mengurangi kontak antara petugas dengan pelanggar hukum.
Sistem tersebut dibuat dengan mengandalkan kamera canggih, yang mampu mengawasi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas baik yang dilakukan pengguna roda dua maupun roda empat atau lebih. Sayangnya, dengan ETLE malah membuat banyak pengendara yang makin berani melanggar aturan secara terang-terangan, hingga memakai pelat nomor polisi palsu agar tak bisa ditindak.

Terbongkar! Ini Perbedaan Tersembunyi Karburator vs. Injeksi yang Wajib Kamu Tahu

Jangan Salah Kaprah! Ini 4 Fakta Penting Oli Motor yang Wajib Diketahui Pengendara

Wajib Tahu! Ini yang Harus Diketahui Pengendara Motor Soal Minyak Rem

Kebiasaan Buruk Pengendara yang Bikin Motor Cepat Boros Bensin

Gak Mau Hal Ini Terjadi Pengendara Mobil Wajib Tahu Kondisi Ban di Musim Hujan

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Gak Setuju Modifikasi Penyebab Kecelakaan, Puluhan Ribu Pengguna Motor Demo

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Ternyata Ini Pemilik Pelat TNI Fortuner yang Ribut sama Wartawan

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
