Polri Terbitkan SIM Sementara untuk Pengendara, Apa Itu?
100kpj – Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi dokumen yang wajib dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor. Akan tetapi, saat ini kehadiran surat tersebut sangat terbatas di beberapa wilayah karena ada beberapa pembaruan.
Alhasil, Korlantas Polri menerbitkan SIM sementara bagi pemohon yang sudah dinyatakan layak dalam mengemudi. Selain itu, fungsi kehadiran surat ini juga bisa menjadi alat bukti identifikasi forensik bagi kepolisian.
Diketahui, salah satu wilayah yang mendapatkan SIM sementara adalah Lamongan, Jawa Timur. Satlantas Polres memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait surat tersebut sembari mereka menunggu pengiriman material.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan pihaknya melakukan hal ini dikarenakan adanya pembaruan material SIM. Dalam surat tersebut nantinya akan ada material yang baru dilengkapi dengan barcode.
"Bagi pemohon SIM baru dan perpanjang akan diberi blanko sementara karena ada pembaharuan dan pemutakhiran SIM yang ada barcode pada SIM dengan material baru yang akan disiapkan Korlantas Polri," ujar Budi, dikutip dari NTMCPolri, Minggu 18 Desember 2022.
Lebih lanjut, dia menegaskan kehadiran pengganti SIM sementara ini sah dan legal. Hal itu dikarenakan telah dicantumkan nomor registrasi pemohon, dan disiapkan nomor call center Satlantas Polres Lamongan apabila ada pertanyaan dari masyarakat.
"Kami siapkan call center sebagai sarana komunikasi masyarakat pemohon SIM apabila ada pertanyaan terkait blangko SIM sementara dengan nomor dari pusat kami," tambahnya.

Terbongkar! Ini Perbedaan Tersembunyi Karburator vs. Injeksi yang Wajib Kamu Tahu

Jangan Salah Kaprah! Ini 4 Fakta Penting Oli Motor yang Wajib Diketahui Pengendara

Cara Mudah Buat SIM C Offline di Satpas, Cepat, Aman, dan Tanpa Calo!

Anti Ribet! Begini Cara Buat SIM C Tanpa Calo

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

Wajib Tahu! Ini yang Harus Diketahui Pengendara Motor Soal Minyak Rem

Kebiasaan Buruk Pengendara yang Bikin Motor Cepat Boros Bensin

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Shell Bantah Bakal Tutup Semua SPBU di Indonesia

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
