Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Polisi di Sini Beri Kemudahan Pemohon SIM Agar Lulus Ujian Praktik

Ujian praktik SIM
Sumber :

100kpj – Surat Izin Mengemudi alias SIM merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh pengemudi kendaraan di Indonesia, pasalnya pengemudi kendaraan yang sudah memiliki SIM, telah memenuhi syarat layak untuk mengendarai baik sepada motor maupun mobil.

Saat ini ada beberapa langkah ujian dalam membuat SIM. Salah satunya ujian yang kerap sulit lolos oleh calon pemilik SIM adalah pratik mengendarai sesuai jenis SIM.

Oleh karena itu, Polri saat ini menyediakan layanan bimbingan belajar (bimbel) untuk mengikuti tes untuk membuat SIM.

Salah satu wilayah yang menerapkan hal ini adalah Satlantas Polresta Bandung. Cara ini dilakukan untuk memberi kemudahan bagi calon pemohon SIM agar bisa lolos tahap praktik dan segera mendapatkannya tanpa ada hambatan.

Surat Izin Mengemudi

Menurut Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kapolresta Bandung mengatakan, pihaknya telah memiliki rencana bagi masyarakat agar semakin mudah dalam membuat SIM. Bahkan hal ini dilakukan secara gratis atau tanpa di pungut biaya yang bisa diikuti oleh semua calon pemilik SIM.

"Kami Satlantas Polresta Bandung memberikan pelatihan lewat bimbingan belajar (bimbel) ujian SIM secara gratis bagi masyarakat Kabupaten Bandung dan sekitarnya," ujar Wibowo, dikutip 100KPJ.com dari NTMC Polri, Selasa 8 November 2022.

Berita Terkait
hitlog-analytic