Urus SIM Harus Punya BPJS Kesehatan Akan Secepatnya Berlaku
Pihak Kepolisian Republik Indonesia kini sedang melakukan revisi Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021. Aturan tersebut direvisi guna menambahkan poin persyaratan untuk BPJS atau jaminan kesehatan nasional. Selain itu, Polri juga tengah berkordinasi dengan pihak terkait.
"Jadi begini, yang pertama kami merevisi Perpol-nya, yang kedua setelah itu sambil berjalan kami juga melakukan integrasi-integrasi bersama BPJS maupun pihak-pihak terkait, baik itu BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan lain-lainnya sehingga nantinya sistem yang kita bangun ini tidak merepotkan masyarakat," beber Kompol Faisal.
Lebih lanjut Kompol Faisal menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian berusaha sesegera mungkin berintegrasi dengan pihak-pihak terkait, baik itu BPJS maupun stakeholder-stakeholder terkait, baik itu membuat perjanjian kerja sama, integrasi sistem, dan sebagainya.
"Kami mengimbau, mungkin dari sekarang silakan yang belum punya BPJS segera diurus. Sehingga pada saat nantinya peraturan itu sudah ada, itu sudah bisa langsung tanpa ada kendala-kendala lagi," beberKompol Faisal.
Sehingga meskipun Polri belum memutuskan tanggal pasti atau kapan Inpres ini akan mulai diterapkan. Namun pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar bisa bersiap-siap, dengan memastikan diri bahwa dirinya terdaftar pada program jaminan kesehatan nasional jika belum.
Baca juga: Tertunda Libur Lebaran, Hari Ini Bisa Perpanjang Masa Berlaku SIM

Cara Mudah Buat SIM C Offline di Satpas, Cepat, Aman, dan Tanpa Calo!

Anti Ribet! Begini Cara Buat SIM C Tanpa Calo

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
