Ganjil Genap di Jakarta Berlanjut, Ini 3 Lokasi dan Waktunya
100kpj – Kebijakan ganjil genap untuk kendaraan bermotor selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta dilanjutkan. Tapi, kini lokasinya hanya tiga titik saja.
Ganjil genap dinilai cukup efektif dalam membatasi mobilitas masyarakat Ibu Kota. Maka itu, walau sudah turun ke level 3 masih tetap berlanjut kebijakan ganjil genap ini.
Baca Juga: All New Isuzu MU-X Lebih Canggih dari Fortuner Baru, Tapi Harganya?
"Hasil rapat Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Satpol PP, Dishub, kami memutuskan tetap melanjutkan gage," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 24 Agustus 2021.
Namun selama PPKM Level 3 dikurangi dari semula 8 titik menjadi 3 titik. Ruas jalan itu adalah Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat; Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat; dan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kebijakan gage dengan tiga ruas jalan ini baru mulai diberlakukan pada 26-30 Agustus 2021. Sehingga, pada tanggal 25 Agustus 2021 besok masih menggunakan kebijakan gage dengan delapan ruas jalan.
Waktu pemberlakuan masih sama yaitu mulai pukul 06.00-20.00 WIB. Kendaraan sepeda motor, pelat kuning, mobil TNI-Polri, kendaraan dinas pelat merah dikecualikan.
"Nanti setelah 30 Agustus kita akan evaluasi efektiftas tiga kawasan ini," katanya lagi.

Ini Alasan Plat Nomor Kendaraan Berubah Warna Jadi Putih

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Mudik Lebaran Ganjil Genap dan Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Hari Ini, Catat Lokasinya

Menjelang Lebaran Pemilik Mobil di Jakarta Perlu Tahu Aturan Ini

Selain Ganjil Genap, Pengguna Mobil Pribadi Wajib Tahu Aturan Ini saat Mudik Lebaran

Sah! Ini Jadwal Ganjil Genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selama Mudik 2024

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas
