Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ganjil Genap di Jakarta Berlanjut, Ini 3 Lokasi dan Waktunya

Ganjil Genap Jakarta
Sumber :

100kpj – Kebijakan ganjil genap untuk kendaraan bermotor selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta dilanjutkan. Tapi, kini lokasinya hanya tiga titik saja.

Ganjil genap dinilai cukup efektif dalam membatasi mobilitas masyarakat Ibu Kota. Maka itu, walau sudah turun ke level 3 masih tetap berlanjut kebijakan ganjil genap ini.

Baca Juga: All New Isuzu MU-X Lebih Canggih dari Fortuner Baru, Tapi Harganya?

"Hasil rapat Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Satpol PP, Dishub, kami memutuskan tetap melanjutkan gage," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 24 Agustus 2021.

Petugas Kepolisian memeriksa kendaraan yang melintas saat PSBB

Namun selama PPKM Level 3 dikurangi dari semula 8 titik menjadi 3 titik. Ruas jalan itu adalah Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat; Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat; dan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kebijakan gage dengan tiga ruas jalan ini baru mulai diberlakukan pada 26-30 Agustus 2021. Sehingga, pada tanggal 25 Agustus 2021 besok masih menggunakan kebijakan gage dengan delapan ruas jalan.

Berita Terkait
hitlog-analytic