Lagi PPKM, Jangan Takut Ditilang Karena SIM Mati
“SIM yang habis masa berlakunya pada 3 sampai 25 Juli 2021, dapat diperpanjang pada 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan mekanisme perpanjangan,” ujarnya, dikutip 100KPJ dari laman Korlantas Polri, Jumat 23 Juli 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan bahwa warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya habis saat PPKM masih tetap bisa melakukan perpanjangan.
“Selama melaksanakan perpanjangan pada pekan depan, tidak perlu melaksanakan mekanisme penerbitan baru,” tuturnya.
Sebagai informasi, proses perpanjangan masa berlaku SIM kini sudah bisa dilakukan secara online melalui SIM Nasional Presisi atau SINAR.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Digital Korlantas di App Store atau Play Store, kemudian isi data sesuai petunjuk. Jika semua proses sudah berhasil dilewati, maka SIM baru akan dikirim ke rumah.
Baca juga: Gila, Pembalap Peraih 6 Kali Gelar Juara Dunia Ini Baru Punya SIM

Cara Mudah Buat SIM C Offline di Satpas, Cepat, Aman, dan Tanpa Calo!

Anti Ribet! Begini Cara Buat SIM C Tanpa Calo

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
