Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Royal Enfield 'Teriak' Soal Pajak Tinggi Motor di Indonesia

Siddharta Lal, CEO Royal Enfield
Sumber :

100kpj – Royal Enfield mengaku tak bisa optimal melakukan penetrasi pasar roda dua setelah mereka memutuskan masuk pasar Indonesia. Hal itu disebabkan karena aturan motor di atas 250cc yang dikenakan pajak barang mewah.

Kesulitan itu disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer Royal Enfield, Siddharta Lal. Menurut Siddharta, pajak motor di Indonesia sangat tinggi sehingga pihaknya mengaku harus berpikir panjang setiap akan memasukkan produk mereka ke Indonesia.

"Di Indonesia kami punya masalah dengan pajak yang terlalu tinggi. Kalau pajak rendah tentu kami akan dapat berbuat lebih," kata Siddharta Lal saat ditemui di sela-sela test ride Royal Enfield Interceptor 650 dan Continental GT 650 di Phuket, Thailand.

Seperti diketahui, pajak sepeda motor di Indonesia khususnya di atas 250cc memang dikenakan pajak barang mewah. Bahkan untuk motor di atas 500cc mencapai 120 persen. Dengan kata lain, harga akan lebih dari dua kali lipat dari harga asalnya.

Meski menjadikan Indonesia sebagai pasar penting, aturan pajak tersebut tak dipungkiri telah menghambat penetrasi pabrikan motor klasik tersebut melakukan penetrasi di Indonesia. Hal tersebut yang membuat Royal Enfield lebih memilih Thailand sebagai basisnya di Asia termasuk untuk pembangunan pabriknya.

Sebagai catatan, penjualan Royal Enfield di Indonesia memang kurang menggembirakan. Sepanjang tahun lalu saja, Royal Enfield hanya mampu menjual sebanyak 1.100 unit atau rata-rata 91 unit perbulan.

Berita Terkait
hitlog-analytic