Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Grab Punya Aturan Baru, Penumpang Cancel Order Bakal Didenda

Driver ojek online.
Sumber :

100kpj – Aturan baru tengah ditempuh Grab Indonesia. Di mana mereka sedang melakukan pengujian 'algoritma cancelation fee'. Penerapan tersebut artinya Grab berhak meminta denda pada tiap pengguna yang membatalkan pesanan lewat dari lima menit.

Menurut Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, uji coba dilakukan untuk memberi perlakuan adil terhadap pengguna aplikasi, baik dari sisi mitra pengemudi maupun penumpang.

"Bayangkan dari sisi mitra pengemudi, sudah macet, sudah jalan, sampai di tujuan malah di-cancel. Bukan hanya masalah perasaan, ada pengeluaran juga yang mereka keluarkan, bensin kan enggak gratis," katanya di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin 17 Juni 2019.

Saat ini, uji coba masih sebatas dilakukan di Lampung dan Palembang. Pemilihan kedua kota itu, karena bukan termasuk kota yang besar, sehingga tidak akan terlalu kompleks dan akan mendapat dampak yang besar. Selain itu, kedua kota yang ada di Pulau Sumatera ini juga bukan kota yang kecil, ada juga turis yang berkunjung ke sana.

"Uji coba akan kita lakukan selama sebulan, niatnya untuk fair treatment. Fee cancel akan kita kasih detailnya. Pengemudi yang cancel juga ada sistem penaltinya. Saya yakin, penumpang akan senang kalau pengemudi juga senang," ujarnya.

Sudah Diterapkan di Sejumlah Negara

Indonesia bukan negara pertama bagi Grab yang melakukan penerapan aturan baru tersebut. Sebab mereka sudah melakukannya di sejumlah negara. Salah satunya adalah Singapura.

Di sana, pengguna Grab yang membatalan order setelah lima menit, akan dikenakan denda sebesar Rp41 ribu. Adapun di Singapura, aturan serupa sudah diterapkan pada 11 Maret 2019. Selain di Singapura, Malaysia juga demikian.

Dan kini, aturan itu menjalar ke Grab Filipina. Secara tegas mereka akan menerapkan denda sebesar Rp13 ribu pada penumpang yang batalkan pesanan atau cancel order setelah lima menit mendapatkan mitra pengemudi.

Menurut Presiden Grab Filipina, Brian Cu, selain untuk penumpang yang membatalkan perjalanan lima menit setelah mendapatkan driver, denda juga berlaku bagi penumpang yang gagal muncul di titik penjemputan, juga dalam waktu lima menit, setelah melakukan pemesanan.

"Biaya pembatalan akan ditambahkan ke biaya pemesanan berikutnya jika penumpang membayar tunai," kata Cu, seperti dikutip dari situs Abs-cbn.

Selain denda, ia menyebut akun penumpang juga akan ditangguhkan sementara selama 24 jam jika mereka membatalkan perjalanan dua kali dalam satu jam, tiga kali dalam sehari atau lima kali dalam seminggu.

Tak cuma penumpang, denda juga akan diberlakukan jika ada driver yang membatalkan pesanan penumpang tanpa alasan yang tepat, serta pilih-pilih tujuan penumpang. "Platform mereka akan 'dikunci' jika ketahuan cuek atau membatalkan pesanan secara berlebihan," tegas dia.

Cu juga menginformasikan bahwa penumpang secara otomatis mendapatkan penghargaan atau reward sebanyak 30 poin apabila melaporkan driver membatalkan perjalanan.

(Laporan: Misrohatun Hasanah)

Berita Terkait
hitlog-analytic