Mau Bikin SIM, Jangan Lupa Harus Punya Kuota Internet
Selasa, 9 Februari 2021 | 16:22 WIB
Sebagai informasi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkup Polri, biaya pembuatan SIM baru adalah Rp120 ribu untuk SIM A, dan Rp100 ribu untuk SIM C.
Berita Terkait

Motonews
13 Juni 2025
Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Motonews
13 Juni 2025
Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

Motonews
4 Desember 2024
Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Motonews
2 Juli 2024
Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Mobil
25 Juni 2024
Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Mobil
28 Maret 2024
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Mobil
28 Maret 2024
Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Motonews
22 Maret 2024
Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Mobil
20 Maret 2024
Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

Motonews
11 Maret 2024
SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Tak Perlu Bikin Baru
Terpopuler

Motonews
16 Juni 2025
Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Motonews
16 Juni 2025
Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Motonews
16 Juni 2025
Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!

Motonews
14 Juni 2025
Wajib Tahu! Plus Minus Aki Kering untuk Kendaraan Anda dan Kenapa Jadi Pilihan Populer

Motonews
13 Juni 2025