Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pimpinan KPK Dapat Mobil Dinas Mewah, ICW: Ketua KPK Hedonisme

Parade mobil mewah Komisi III DPR
Sumber :

100kpj Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menjadi sorotan, terkait informasi anggaran untuk mobil dinas pimpinan KPK seperti Ketua KPK menyentuh angka Rp1,4 miliar, dan untuk Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar. Jika ditaksir jumlahnya mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Tentunya hal tersebut mendapatkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Salah satunya tentang nilai kesederhanaan bagi insan KPK.

"Namun, seiring berjalannya waktu, nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri," kata Kurnia Ramadhana, Peneliti ICW, Dikutip dari Viva, Jumat 16 Oktober 2020.

ICW mencatat setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan “keserakahan” dari pimpinan KPK era Firli Bahuri. Pertama, saat tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK. Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp1 miliar.

Firli Bahuri Ketua KPK

"Akan tetapi praktik hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan. Sebab, Ketua KPK-nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," kata Kurnia.

Kurnia menambahkan, sebagai Pimpinan lembaga antikorupsi, semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah COVID-19 yang telah memporak-porandakan ekonomi masyarakat. Sehingga tidak etis jika seorang pejabat malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran.

Berita Terkait
hitlog-analytic