Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Sopir Elf yang Diduga Meninggal jadi Penyebab Kecelakaan Cipali

kecelakaan
Sumber :

100kpj – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Elf bernopol D 7013 AN dengan Minibus bernopol B 2918 PKL di KM 184.300 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Senin 10 Agustus 2020. Delapan orang tewas akibat kejadian tersebut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Menurut Syahduddi, kecelakaan melibatkan kendaraan elf dengan minibus itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. “Meninggal dunia delapan orang. Luka ringan 14 orang, dan luka berat satu orang,” tambahnya.

Kapolresta Cirebon menjelaskan tentang kronologi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan delapan orang itu. Kejadian itu berawal saat kendaraan elf melaju dari arah Jakarta menuju Palimanan. Saat di lokasi kejadian, elf tersebut oleng ke jalur seberang, jalur arah Jakarta lalu menabrak minibus.

kecelakaan

Sementara menurut Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, saat ini pihaknya masih mendalami penyebab terjadinya kecelakaan maut di Tol Cipali KM 184 pada Senin 10 Agustus 2020 kemarin.

Kapolda menjelaskan, sampai saat ini sudah ada dua kemungkinan yang bisa menjadi penyebab kecelakaan maut itu. Pertama, kecelakaan itu disebabkan oleh sopir kendaraan Micro Bus Elf bernomor polisi (nopol) D7013AN mengantuk.

Kedua, sopir Micro Bus Elf tersebut mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali. Akibatnya, kata Kapolda, kendaraan Micro Bus Elf menyebrang jalan ke arah berlawanan, kemudian terguling dan menabrak kendaraan Toyota Rush bernopol B2918PKL.

“Dua kemungkinan, pertama mengantuk, kedua kendaraan berkecepatan tinggi sehingga menyebrang jalan ke arah berlawanan, terguling dan menabrak kendaraan rush yang berpenumpang delapan orang,” beber Rudy sepertidikutip dari NTMC Polri.

Dari delapan korban meninggal yang semuanya berada di mobil salah satunya adalah pengemudi elf, sedangkan dua korban luka akibat kecelakaan maut di Tol Cipali KM 184 yang di rawat di RS Mitra Plumbon, Cirebon, Jawa Barat, sudah diperbolehkan pulang pada Selasa 11 Agustus 2020 pagi. Sementara 13 korban lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Wakil Direktur Pelayanan Medis RS Mitra Plumbon, dr Pundi Ferianto mengatakan dua korban yang sudah diperbolehkan hari ini hanya mengalami luka ringan berupa lecet pada bagian tubuhnya.

Pundi menerangkan, rata-rata korban kecelakaan maut itu mengalami luka pada bagian kepala, tangan, kaki, dan sebagainya. “Ada dua korban yang sudah diperbolehkan pulang. Saat ini yang masih dirawat ada 13 orang,” ujarnya, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Gak Ada Otak, Pengendara Ini Malah Joget Usai Menabrak 5 Orang

Berita Terkait
hitlog-analytic