Mahasiswi yang Tewaskan 2 Pemotor Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun
100kpj – Mahasiswi yang menabrak pemotor di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Anjani Rahma Pramesti, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal sebesar Rp12 juta.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun wanita berusia 23 tahun itu tak ditahan di kantor polisi, melainkan hanya diwajibkan untuk melapor. Kepastian itu disampaikan langsung Kanit Laka Lantas Polrestro Jaktim, AKP Agus Suparyanto pada Kamis malam, 16 Juli 2020.
"Sudah ditetapkan tersangka, tapi gak ditahan ya, tersangka koperatif," ujar Agus, dikutip dari Antara.
Hingga tadi malam, kata Agus, hasil tes urine terhadap tersangka masih belum keluar. Selain itu, ia juga masih melakukan penyelidikan terkait adanya kemungkinan pengemudi lain selain Anjani yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
"Untuk tes urine maupun penelusuran pengendara lain yang terlibat kecelakaan belum ada hasil sampai saat ini," terangnya.
Baca juga: Viral Mahasiswi Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Plat Nomor jadi Sorotan

Jangan Salah! Behel Motor Bukan untuk Pegangan Saat Bonceng, Ini Fungsi Aslinya!

Geger Rangka Motor Honda Keropos, Kini Produksi 2024 Bawa Besi Tebal dan Anti Karat

Kata Bos Pertamina soal Tudingan BBM Pertamax Bikin Mobil-mobil Rusak

Mengerem Motor Ada Tekniknya Agar Terhindar dari Kecelakaan, Seperti Apa?

Viral Anak Kecil Injak Pedal Gas Mobil Listrik Tabrak Tembok MOI Kelapa Gading

Gak Setuju Modifikasi Penyebab Kecelakaan, Puluhan Ribu Pengguna Motor Demo

Gak Nyangka Cuma Buat Ini Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI

Gara-gara Ini Marc Marquez Jatuh di MotoGP Amerika Serikat saat Memimpin Balapan

Ternyata Ini Pemilik Pelat TNI Fortuner yang Ribut sama Wartawan

Viral Pengemudi Fortuner Adik Jenderal TNI vs Wartawan

Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma

Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
