Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Mobil Bekas Pak Harto yang Ditawari ke Raffi Ahmad Nunggak Pajak

Mobil Bekas Pak Harto ke Raffi Ahmad
Sumber :

100kpjRaffi Ahmad kembali menjadi sorotan, presenter yang sekarang juga aktif sebagai seorang Youtuber ini memang kondang di dunia maya, banyak dari Youtuber dari kalangan artis yang melibatkan Raffi Ahmad di dalam konten Youtube-nya, dari mulai ngeprank maupun jual beli mobil.

Terakhir Raffi Ahmad dibikin heboh oleh Dorce yang ingin menjadi supirnya, selain itu Sultan Andara ini pun tetap konsisten dengan hobinya yaitu, selalu ingin menambah koleksi mobilnya. Terakhir dia sempat ditawari mobil Mercedes Benz S600 yang istimewa.

Disebut istimewa karena dalam channel YouTube KR TV mobil tersebut, diklaim sebagai mobil yang pernah dimiliki oleh Presiden Soeharto. Raffi tertarik untuk memiliki mobil Mercedes Benz tersebut, sementara Nagita Slavina istri dari Raffi Ahmad meminta dibelikan Can-Am Spyder, sebuah motor berdoa tiga yang populasinya tidak banyak di Indonesia.

Mobil Bekas Pak Harto ke Raffi Ahmad

Sebagai mobil yang pernah dipakai oleh orang nomor satu di Indonesia, dalam video tersebut dijelaskan bahwa mobil tersebut merupakan limited edition, dan dapat melindungi orang yang berada di dalamnya, karena kaca mobil ini dilengkapi dengan anti peluru.

Mobil dengan pelat nomor B 140 BIG ini menggendong mesin 3199 cc, dengan sistem transmisi otomatis yang diproduksi pada tahun 1997. Mobil tersebut ditawarkan kepada Raffi Ahmad dengan harga Rp250 juta.

"Kemahalan bro, Rp150 juta gua bayar. Apalagi ini sudah ada ornamen yang lecet-lecet. Rp200 juta gua bayar, tapi lu rapihin lagi mobilnya. Atau Nagita kan pengen motor, udah gua bayar Rp400 juta mobil sama motor," bilang Raffi seperti dikutip dari channel Youtube KR TV.

Mobil Bekas Pak Harto ke Raffi Ahmad

Sementara itu, jika melihat dari laman resm Samsat Jakarta, taksiran harga mobil ini hanya berkisar Rp125 juta. Pemilik mobil ini per tahunnya harus membayar PKB sebesar Rp2.562.500, dan SWDKLLJ sebesar Rp143 ribu. 

Sayangnya menurut data yang didapat dari Samsat Jakarta, jatuh tempo pajak mobil Mercedes Benz S600 ini jatuh pada tanggal 2 Mei 2019 dan hingga sekarang belum dibayar. Karena telat nunggak bayar pajak, jadi kena denda sebesar Rp615 ribu untuk PKB Pokok dan Rp100 ribu untuk SWDKLLJ. Jadi jika dijumlah pemilik mobil tersebut pada tahun ini, harus membayar total pembayaran pajak plus dendanya sebesar Rp3.420.500.

Baca juga: Nostalgia Melihat Koleksi Mobilnya Keluarga Cendana

Berita Terkait
hitlog-analytic