Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Demi Cegah Corona, 2.900 Kendaraan Digagalkan Masuk ke Jakarta

Mudik
Sumber :

100kpj – Demi menekan penyebaran mata rantai virus corona atau covid-19, berbagai cara telah dilakukan pemerintah. Seperti menerapkan bekerja atau belajar dari rumah, pembatasan sosial bersakala besar atau PSBB, dan melarang mudik.

Namun tidak semua himbauan, atau aturan yang dibuat pemerintah demi memutus penularan covid-19 tersebut ditaati. Salah satunya adalah mudik, menjelang lebarang masih banyak masyarakat yang nekat untuk pulang ke kampung halaman.

Baca Juga:
Cegah Baliknya Pemudik, Ini Daftar Wilayah & Gerbang Tol yang Disekat

Mahfud MD: Kematian karena Kecelakaan 9 Kali Lebih Besar dari Corona

Maka untuk memberi hukuman sosial bagi para pemudik tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjaga ketat pintu masuk ke Jakarta. Tujuannya agar tidak ada kasus baru penyebaran covid-19, yang dibawa oleh mereka dari daerah lain.

Mudik

Petugas yang berjaga sejumlah titik penyekatan akan memerintahkan pemudik untuk putar balik ke daerah sebelumnya. Bahkan sampai saat ini sudah ribuan kendaraan berhasil dipukul balik oleh Dinas Perhubungan saat hendak masuk ke DKI.

“Kendaraan yang putarbalik totalnya sekitar 2.900. Rata-rata kendaraan pribadi, lalu ada angkutan umum, termasuk kendaraan pariwisata. Mereka tak punya SIKM,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo dikutip Antara, Kamis 28 Mei 2020.

Lebih lanjut Syafrin mengatakan, penjagaan yang dilakukan demi mencegah pemudik masuk ke DKI Jakarta didukung dengan sejumlah perangkat keamanan. Terutama dalam penjagaan di pintu masuk, yang melibatkan sejumlah provinsi. 

“Penyekatan mulai dari tempat asal oleh TNI dan Polri. Jadi pendatang dari Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat itu kita awasi, yang benar-benar ada kegiatan dikecualikan itu yang boleh masuk, demikian juga dari barat,” tuturnya.

Sebelumnya sesuai aturan yang berlaku, masyarakat yang hendak masuk ke wilayah DKI wajib memiliki surat izin keluar masuk atau SIKM. Sebab jika pemudik hanya memiliki surat kesehatan, atau keterangan bebas corona tetap dilarang masuk.

Baca Juga:
Pilot Korban PHK Banting Setir Jadi Ojek Online, Motornya Mewah

Punya Mesin Mirip Jet, Avanza Ini Sekali Gas Bisa Terbang Nih

Cara Bikin SIKM Agar Pemudik Bisa Masuk ke Jakarta, Bisa Secara Online

“Bukti surat bebas corona tetap dilarang. Semuanya wajib mempunyai SIKM, kami sampaiikan di sini bahwa sebaiknya bagi warga Jabodetabek yang sudah terlanjut mudik sebaiknya tetap di kampung halaman sementara,” kata Syafrin.

Sekadar informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyepakati Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Mekanisme Perizinan Keluar Masuk Wilayah Ibu Kota. 

Berita Terkait
hitlog-analytic