Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Polisi Gagalkan 24 Travel Gelap, Pukul Balik 14 Ribu Kendaraan Pemudik

Mudik
Sumber :

100kpj – Lagi-lagi polisi kembali mendapati angkutan travel gelap yang coba menyelundupkan pemudik nakal, Kamis 7 Mei 2020. Polisi pun berhasil menggagalkan 20 pemudik yang berada di travel-travel gelap tersebut.

Semuanya terjaring di Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat. Dengan demikian, semuanya dipastikan gagal mudik. Sebab, polisi meminta mereka memutar balik. Sejauh ini, diketahui sudah ada sebanyak 24 kendaraan travel yang terjaring sejak penerapan larangan mudik, pada 24 April 2020.

Baca Juga:
5 TERPOPULER: Inkonsisten Aturan Mudik, Denda Rp250 Ribu untuk Pemotor

Jangan Lupa! Sanksi Larangan Mudik Resmi Diberlakukan Hari Ini

Baim Wong Borong 20 Unit Honda BeAt Cuma Buat Dibagi-bagi Gratisan

"Kita mengamankan dua orang pengemudi mobil yang digunakan sebagai travel," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 8 Mei 2020.

Rencananya, para warga ini hendak menuju ke Bandung dan Tegal. Warga ini awalnya mendatangi langsung lokasi travel. Para warga kemudian dijemput di titik yang telah disepakati yaitu di Pondok Labu dan Bekasi Barat.

mudik

Selain diputar balik, dua pengemudi travel dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan denda maksimal Rp500 ribu atau kurungan penjara maksimal 2 bulan.

"Telah diambil tindakan dengan mengarahkan kembali ke Jakarta dan memeriksa pengemudi dan para penumpang," katanya.

14 Ribu Kendaraan Dipukul Balik

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, tercatat ada 1.007 kendaraan yang berupaya keluar Jakarta dan sekitarnya, Rabu 6 Mei 2020. Jumlahnya meningkat ketimbang hari sebelumnya yang tercatat sebanyak 882 kendaraan. Kemudian, pada Kamis 7 Mei 2020 jumlahnya kembali turun jadi 747 kendaraan.

"Itu termasuk kendaraan mobil pribadi, kendaraan umum dan sepeda motor yang diputarbalikkan di jalan arteri," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat 8 Mei 2020.

Sebanyak 1.007 ditambah 747 kendaraan tersebut dipastikan gagal keluar. Sebab, mereka diputar balik di Pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat juga oleh petugas di 16 pos pemantau terpadu.

Baca Juga:
Polisi Enggan Denda Rp100 Juta & Pidanakan Para Pemudik Nekat

Mantap, Denda Pajak Kendaraan dan BBN Dibebaskan hingga Akhir Juli

Transportasi Umum Kembali Beroperasi Normal, Polisi Tetap Larang Mudik

Pos itu didirikan di jalan arteri di sejumlah wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Total sejak operasi tersebut digelar pada 24 April hingga 7 Mei 2020 tercatat sebanyak 14.266 kendaraan diputarbalikkan saat hendak keluar wilayah Jadetabek.

Sambodo merinci, sebanyak 3.600 kendaraan roda empat diputar balik di Pintu Tol Bitung dan 4.757 kendaraan diputar balik di Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat. Sementara itu, sebanyak 5.909 kendaraan lainnya diputar balik di jalur arteri.

Berita Terkait
hitlog-analytic