Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pilihan Mobil Baru Rp100 Jutaan untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Renault Triber.
Sumber :

100kpj – Menghabiskan waktu libur Natal dan Tahun Baru, warga perkotaan biasanya berbondong-bondong pergi ke tempat wisata atau kampung halaman. Dan sebagian dari mereka memilih mobil pribadi sebagai alat transportasi utama.

Alasan menggunakan kendaraan pribadi karena dianggap lebih hemat ongkos, dan fleksibel jika ingin berpindah-pindah tempat. Bagi yang belum memiliki mobil biasanya mereka rela membeli mobil, baik dalam kondisi baru atau bekas.

Soal pilihan baru atau bekas, tergantung kondisi keuangan dan selera. Sebab dengan uang Rp100 jutaan Anda masih bisa meiliki mobil baru. Tapi dengan range harga tersebut, mobil baru yang didapat rata-rata masuk di kelas Low Cost Green Car.

Toyota Agya

Namun pilihan mobil baru dengan harga Rp100 jutaan sudah tidak banyak, sebab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menaikkan BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar 2,5 persen, dari yang sebelumnya hanya 10 persen.

Perubahan BBN-KB menjadi 12,5 persen tersebut tertuang di Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2019, Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Perda tersebut ditetapkan 7 November 2019 yang ditanda tangani Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah. Dan mulai berlaku setelah 30 hari terhitung dari tanggal di undangkan pada 11 November 2019.

Berita Terkait
hitlog-analytic