Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Bea Cukai Lelang Ratusan Mobil Subaru, Harga Mulai Rp60 Jutaan

Subaru XV 2.0i AWD CVT 2014
Sumber :

100kpj – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melelang 169 mobil merek Subaru dengan berbagai tipe pada 9 Oktober 2019 mendatang.

Mobil yang nantinya dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi tersebut, merupakaan sitaan akibat tagihan hasil audit bea masuk yang tak dibayarkan produsen Subaru.

Berdasarkan yang tertera pada dokumen pengumuman lelang nomor PENG-10/KPU.01/BD.02/2019, mobil Subaru yang berasal dari berbagai model tersebut mayoritas masih baru, dan hanya 28 unit yang sudah memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.

Deretan Mobil Subaru

Proses lelang sendiri pun sudah ditandatangani Kepala Bidang Perbendaharaan, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Hari Prabowo.

"Betul, mobil itu hasil sitaan karena tagihan audit yang tidak terbayar. Dan soal surat-surat kendaraan, campur. Ada yang lengkap, ada yang tidak," kata Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Deni Surjantoro, Kamis 3 Oktober 2019.

Berita Terkait
hitlog-analytic