Begini Caranya Jual Motor Bekas Dilelang, Apakah Bisa Lebih Cepat?
100kpj – Ada beragam cara yang bisa dilakukan pemilik motor untuk menjual kendaraannya jika sudah bosan, atau ada keperluan tertentu. Umumnya menjual motor bisa dilakukan secara langsung melalui pedagang.
Pedagang motor bekas biasanya akan menawar secara langsung, sampai terjadi proses transaksi pembelian. Hal serupa juga terjadi saat pemilik menjual motornya kepada pembeli, baik offline ataupun online.
Saat ini untuk menjual kendaraan bekas pakai juga bisa dilakukan online dengan memanfaatkan platform jual beli yang ada. Tapi selain itu pemilik, atau individu bisa menjual motor bekasnya di balai pelelangan.
Artinya bukan hanya perusahaan yang bisa menjual motor bekas lewat lelang karena dalam jumlah banyak, namun per orangan dengan menjual satu unit juga dilayani seperti yang ditawarkan PT Balai Lelang Asta Nara Jaya (AUKSI).
“Melalui pelelangan motor ini kami berkomitmen untuk memberikan alternatif yang terjangkau bagi masyarakat,” ujar Head of AUKSI, Bady Qardasyah, dikutip dari keterangannya, Rabu 13 Maret 2024.
Untuk mengikuti program titip jual kendaraan melalui proses lelang, konsumen atau pemilik bisa mengunjungi website resmi AUKSI, dan memilih menu ‘titip jual’ terlebih dahulu untuk mengetahui estimasi harganya.
Kemudian mengisi data diri, dan kendaraan yang ingin dilelang. Setelah proses pendaftaran, tim sales dari balai lelang itu akan menghubungi yang bersangkutan. Lalu apakah bisa secara offline, atau datang langsung?

Mesin Mati Mendadak? Jangan Panik, Ini Dia Jurus Pasang Pompa Oli Biar Ngacir Lagi!

Tips Memilih Motor Bekas Agar Tidak Menyesal saat Membelinya!

Cari Motor Bekas Rp 5 Jutaan? Honda BeAT Pilihan Tepat, Ini Rekomendasinya!

Cari Motor Matic Murah? Ini Tips Jitu Beli Honda BeAT Bekas Kualitas Prima!

Beli Vario 125 Bekas Tapi Lemot? Ternyata Ini Solusi Upgrade CVT dan Mesinnya!

Bingung Beli Motor Baru Kredit atau Motor Bekas Cash? Ini Plus Minus Pilihan Anda!

Ingin Jual Motor Bekas Mahal? Perhatikan 4 Hal Penting Ini!

Avanza Masih Jadi Mobil Bekas Paling Diminati di Balai Lelang, Kalau Motor?

Punya Motor Baru Tanpa Ada Rasa Cemas ala Astra Financial

Fokus Bisnis Otomotif Ini Pencapaian MPMX Sepanjang Tahun Lalu

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda

Motor Mogok Akibat Banjir? Simak Estimasi Biaya Turun Mesin yang Wajib Kamu Tahu!
