Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Jalan Fatmawati Masuk Ganjil Genap, Banyak Pengendara Kebingungan

Ilustrasi ganjil genap di jalan DKI Jakarta

100kpj – Sejak 7 Agustus lalu, pihak berwenang gencar mensosialisasikan aturan perluasan ganjil genap di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Salah satu ruas jalan yang masuk perluasan adalah Jalan Fatmawati dari simpang Ketimun hingga simpang TB. Simatupang, Jakarta Selatan.

Rupanya, perluasan ganjil genap di sana masih belum banyak diketahui pengendara. Alhasil, petugas dari Kepolisian lalu memberi teguran dan informasi kepada pengendara dengan pelat bernomor polisi ganjil, melalui pemberian selebaran wilayah perluasan ganjil genap.

"Tidak tahu saya kalau di sini juga kena ganjil-genap. Saya baru lewat sini lagi, jadinya enggak tahu kalau di sini kena perluasan. Saya malah tahunya daerah pusat, Salemba, Cempaka Putih terus daerah Tomang," kata salah seorang pengendara mobil, Agus (54 tahun), di Kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Agustus 2019.

Selain Agus, ada pengendara lain bernama Dino (31) yang kendaraannya diberhentikan oleh polisi karena berpelat ganjil. Dino mengaku tidak tahu kalau Fatmawati juga masuk wilayah perluasan ganjil-genap.

"Saya lupa kalau di sini kena perluasan gage. Sebenarnya setuju enggak setuju sih wilayah Fatmawati juga kena perluasan gage ya. Kan semenjak proyek MRT selesai daerah sini sudah jarang macet. Jadi sedikit bikin ribetlah kalau orang-orang mau lewat sini, kan ini juga jalan memotong ke Kemang atau Bintaro," katanya.

Berikut 25 ruas jalan yang diberlakukan aturan ganjil genap:

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1 sampai Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan DI Panjaitan
20. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jalan Bekasi Timur Raya)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Senen Raya
25. Jalan Gunung Sahari.

(Laporan: Adinda/VIVAnews)

Berita Terkait
hitlog-analytic