Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tak Hanya di Jalan Raya, Tilang Elektronik dengan Cara Polisi Foto Pelanggar berlaku di Jalan Tol

Mobil Polisi untuk lakukan tilang elektronik atau ETLE
Sumber :

100kpj – Polisi lalu lintas semakin modern dengan menerapkan sistem tilang elektronik, dengan cara polisi foto pelanggar aturan lalu lintas, tak hanya di jalan raya tapi juga di jalan tol.

Menurut Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya, mengatakan ada 11 ETLE Mobile yang diluncurkan, ETLE mobile ini tak hanya keliling di jalan arteri, tapi juga di jalan tol.

ETLE mobile ini terpasang di 11 mobil patroli polisi lalu lintas, anggota nantinya akan berkeliling mengawasi tiap pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

Menurut Kombes Latif, tidak ada jam waktu pasti patroli ETLE mobile akan dilakukan. Namun pihaknya akan berkeliling di ruas jalan dan rentang waktu yang dinilai berpotensi menimbulkan kepadatan dan pelanggaran lalu lintas.

Mobil Polisi untuk lakukan tilang elektronik atau ETLE

"Kalau penindakan ini sesuai dengan karakteristik dari pada wilayah. Misalnya wilayah itu sering terjadi pelanggaran ya itu akan kita hajar terus bolak-balik," bilang Kombes Latif dikutip 100KPJ.com, Selasa 13 Desember 2022.

Selain itu, Kombes Latif mengaku ada sejumlah fitur pelanggaran baru yang bisa diawasi dari ETLE. Pelanggaran itu dari pelanggaran rambu hingga pelanggaran kelengkapan spesifikasi kendaraan.

"Kalau ETLE biasa kan hanya yang di marka, melanggar rambu. Kalau di mobile helm sudah bisa, rambu, melawan arus sama boncengan lebih dari tiga. Kemudian spesifikasi kendaraan yang tidak sesuai. Misalnya kok itu tidak ada spionnya itu bisa juga," tutur Latif.

60 ETLE Mobile di Tahun Depan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya mengatakan, ETLE mobile merupakan jawaban dari tuntutan pimpinan Polri untuk terus melakukan inovasi di bidang lalu lintas.

11 ETLE mobile itu diharapkan bakal memberikan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu. "ETLE mobile ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat untuk dapat kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya. Sebelas mobil ETLE adalah wujud transparansi yang berkeadilan Polri," kata Irjen Fadil.

Lebih lanjut Irjen Fadil mengatakan, 11 ETLE mobile ini akan beroperasi di titik yang belum terjangkau ETLE statis. Jumlah ETLE mobile nantinya akan ditambah hingga mencapai 60 di tahun depan.

Berita Terkait
hitlog-analytic