Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tak Hanya di Jalan Raya, Tilang Elektronik dengan Cara Polisi Foto Pelanggar berlaku di Jalan Tol

Mobil Polisi untuk lakukan tilang elektronik atau ETLE
Sumber :

100kpj – Polisi lalu lintas semakin modern dengan menerapkan sistem tilang elektronik, dengan cara polisi foto pelanggar aturan lalu lintas, tak hanya di jalan raya tapi juga di jalan tol.

Menurut Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya, mengatakan ada 11 ETLE Mobile yang diluncurkan, ETLE mobile ini tak hanya keliling di jalan arteri, tapi juga di jalan tol.

ETLE mobile ini terpasang di 11 mobil patroli polisi lalu lintas, anggota nantinya akan berkeliling mengawasi tiap pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

Menurut Kombes Latif, tidak ada jam waktu pasti patroli ETLE mobile akan dilakukan. Namun pihaknya akan berkeliling di ruas jalan dan rentang waktu yang dinilai berpotensi menimbulkan kepadatan dan pelanggaran lalu lintas.

Mobil Polisi untuk lakukan tilang elektronik atau ETLE

"Kalau penindakan ini sesuai dengan karakteristik dari pada wilayah. Misalnya wilayah itu sering terjadi pelanggaran ya itu akan kita hajar terus bolak-balik," bilang Kombes Latif dikutip 100KPJ.com, Selasa 13 Desember 2022.

Selain itu, Kombes Latif mengaku ada sejumlah fitur pelanggaran baru yang bisa diawasi dari ETLE. Pelanggaran itu dari pelanggaran rambu hingga pelanggaran kelengkapan spesifikasi kendaraan.

Berita Terkait
hitlog-analytic