Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tilang Elektronik Berhasil Bikin Pengendara Tertib?

Jalan tol dalam kota.
Sumber :

100kpj – Tilang elektronik di jalan tol yang diterapkan pada tanggal 1 April 2022 fokus pada dua jenis pelanggaran, yakni truk odol (kelebihan muatan), dan kecepatan melebihi batas alias speed over.

Keberadaan kamera cctv di jalan tol ternyata berhasil membuat pengendara tertib, terbukti pada ruas tol Jakarta dan trans Jawa-Jawa Tengah, terjadi penurunan pelanggaran ODOL saat diterapkannya ETLE di jalan tol.

“Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta hari pertama 148, hari kedua 571, hari ketiga 1 pelanggaran batas muatan,” bilang Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri, dikutip dari NTMC Polri.

Firman menjelaskan, untuk ruas tol trans Jawa-Jawa Tengah hari pertama 303, hari kedua 427 dan hari ketiga 29 pelanggaran.

Truk ODOL Ditilang

Dari hasil penindakan dengan ETLE speedcam tol trans Jawa dan tol trans Sumatera tercapture total 14.327.

Selain itu, untuk hasil capture ETLE Speedcam yang diterapkan di jalan tol juga mengalami penurunan.

Di wilayah Polda Metro Jaya sendiri pada hari pertama mencapai 6.565 capture dan turun hingga mencapai 117 pelanggaran.

Sedangkan di ruas tol trans Jawa-Jawa Tengah sendiri saat hari ketiga tidak ditemukannya pelanggaran terkait batas kecepatan di jalan tol dari hasil tilang elektronik.

Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan dengan adanya ETLE di Tol, menjadi progres positif menurunnya pelanggar batas kecepatan.

“Hal ini tentunya menjadi suatu progres positif dalam hal ini terjadi penurunan pelanggaran batas kecepatan signifikan di titik yang sudah terpasang ETLE Speedcam Jalan Tol,” terang Firman.

Lanjutnya, di ruas tol trans Jawa-Jawa Tengah di hari pertama tercapture 1.672 pelanggaran, hari kedua tercapture 926 pelanggaran, bahkan hari ketiga tanggal 3 April kemarin zero pelanggaran batas kecepatan.

“Untuk tol trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 di hari pertama, 1.683 di hari kedua menjadi 631 pelanggaran di hari ke 3,” bebernya.

Untuk itu, Firman berharap dengan diterapkannya ETLE di jalan tol ini dapat berjalan lancar, dan terus mengurangi angka pelanggaran batas kecepatan dan muatan di titik yang sudah terpasang ETLE.

“Bahwa ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendara yang berkeselamatan bagi masyarakat kita. Diharapkan titik-titik ETLE ini makin masif kita terapkan sehingga angka kecelakaan lalu lintas khususnya di jalan tol bisa ditekan sampai zero accident,” pungkasnya.

Baca juga: Gampang Banget, 5 Langkah untuk Cek Tilang Elektronik

Berita Terkait
hitlog-analytic