Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pelat Nomor Mobil dan Motor Bakal Berubah dari Hitam Jadi Putih

Plat nomor RFS
Sumber :

100kpj –  Pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) akan diganti warnanya oleh Polri. Ini berdasarkan Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2021 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Tadinya semua jenis kendaraam memakaii pelat nomor berwarna dasar hitam dengan tulisan putih, akan diganti menjadi warna dasar putih dan tulisan hitam. Perubahan ini tak lain guna mendukung sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Baca Juga: Honda Astrea Terbaru Resmi Meluncur, Tampilan Kian Mentereng!

Dengan warna putih akan lebih mudah dalam mengenali identitas kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalan raya lewat kamera. ETLE sendiri cukup memberikan peran besar sejak diaplikasikan pada 2018.

Sedangkan wacana mengenai perubahan warna pelat nomor sudah muncul sejak penerapan ETLE, namun kala itu statusnya masih memerlukan kajian yang lebih jauh.Kini, aturan ini sudah ditetapkan oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Tetapi, Kasubdit STNK Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Muhammad Taslim Chaeruddin mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan persiapan. Aturan pun takkan diterapkan dalam waktu dekat.

Berita Terkait
hitlog-analytic